Berlangsung Dramatis, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja di Medan
Merdeka.com - Proses menggagalkan penyelundupan ganja oleh petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Kota Medan berlangsung dramatis.
Dalam unggahan video Instagram @satresnarkoba_medan, pelaku ditangkap saat tengah mengendarai mobil box yang membawa ganja seberat 1,3 ton di Jalan Letjen Jamin Ginting.
Video tersebut juga menampilkan petugas kepolisian Sat Res Narkoba Kota Medan membuka isi dari mobil box tersebut. Ditemukan paket ganja yang terisi penuh di dalamnya.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Dikirimkan dari Kota Aceh
Instagram/satresnarkoba_medan ©2022 Merdeka.com
Pihak kepolisian mengetahui tentang adanya pengiriman paket narkotika jenis ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Paket itu akan dikirimkan dari Kota Aceh ke Ibukota Jakarta menggunakan mobil.
"Sejak satu bulan yang lalu, rekan-rekan dari Sat Narkoba sudah melakukan upaya penyelidikan bahwa ada informasi pengiriman barang berupa ganja dari Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dilansir akun Instagram @satresnarkoba_medan (13/12).
Dikabarkan akan Dikirim ke Jakarta
Setelah mengumpulkan berbagai informasi, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi jika pelaku mengendarai mobil box dan akan melewati Jalan Letjen Jamin Ginting.
Petugas dari Sat Res Narkoba Kota Medan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra langsung mendatangi TKP dan mencurigai salah satu kendaraan yang menjadi target utamanya.
Pelaku sempat panik ketika mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas kepolisian. Akhirnya petugas bisa melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku dan juga barang terlarang tersebut.
"Ada informasi bahwa barang ini akan langsung dikirim ke Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Penyelundupan 1,3 Ton Ganja
Instagram/satresnarkoba_medan ©2022 Merdeka.com
Setelah melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku berinisial M (23) warga Gayo Luwes. Ia juga terbukti positif Metampethamine atau sabu.
Saat proses penggeledahan mobil box yang dikendarai pelaku, ditemukan 36 karung dan 365 ganja kering yang dibungkus plastik dibalut dengan lakban warna kuning dengan total 1.338 bungkus atau setara dengan 1,3 ton.
Ganja Kering Siap Edar
Pelaku menerangkan bahwa paket yang dibawanya itu adalah jenis ganja kering yang siap edar. Pemilik ganja itu diketahui bernama Bayu yang menjanjikan upah sebesar 120 ribu per kilo kepada M untuk mengantar paket tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, petugas juga masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang memesan ganja tersebut.
"Untuk pemesanan barang (ganja) ini masih kita dalami lagi," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
(mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya