Bioskop Akan Dibuka dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Pemkot Medan
Merdeka.com - Hingga saat ini, bioskop di Kota Medan belum mulai beroperasi. Namun, meski pandemi Covid-19 di Sumatra Utara (Sumut) masih merebak, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan ternyata telah membahas rencana pemberian izin pembukaan kembali bioskop dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan Renward Parapat pada Kamis (19/11). Menurutnya, pembukaan kembali bioskop di tengah pandemi ini menimbulkan dampak baik dan buruk.
"Sebenarnya ada dampak baik dan dampak buruk, jika bioskop kembali dibuka. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum selesai. Di samping itu, kita harus pandai menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat. Bagaimana caranya agar kasus Covid-19 semakin menurun, dan perekonomian masyarakat pun semakin membaik," katanya.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Apa nama bioskop pertama di Medan? Bioskop tersebut bernama De Oranje Bioscoop yang pada saat itu masih menayangkan film-film bisu yang menceritakan kisah orang-orang Belanda maupun Eropa.
-
Kapan bioskop pertama di Medan dibangun? Di Medan, pada tahun 1889 telah dibangun bioskop pertama yang didirikan oleh seorang Belanda bernama Michael.
-
Kenapa bioskop pertama di Medan dibangun? Pada saat itu, orang-orang yang datang ke bioskop adalah dari kelompok masyarakat kalangan elite yang tinggal di Kota Medan, sekaligus para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda.
-
Siapa yang membangun bioskop pertama di Medan? Di Medan, pada tahun 1889 telah dibangun bioskop pertama yang didirikan oleh seorang Belanda bernama Michael.
-
Kapan Pemkot Medan membahas tentang strategi ini? Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus dalam Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/8).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi mengenai pembukaan bioskop di Kota Medan dalam waktu dekat selengkapnya.
Alasan Bioskop Belum Dibuka Sampai Sekarang
Terkait alasan bioskop di Kota Medan belum dibuka hingga sekarang, Renward mengaku ada banyak hal yang jadi pertimbangan.
Salah satunya yaitu ruangan bioskop yang tertutup dan tidak ada ventilasi udara. Hal ini dinilai membuat penularan virus corona di dalam gedung bioskop sangat tinggi.
"Jika surat perizinan dibukanya kembali bioskop sudah dikeluarkan, saya harap pihak bioskop bisa bekerja sama untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, sehingga dapat membuat penonton merasa nyaman dan safety," ujar Renward.
Harus Ikuti Perwal tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengungkapkan, tidak adanya halangan untuk membuka setiap usaha di tengah pandemi Covid-19. Yang terpenting adalah pelaku usaha tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai pada Perwal Medan No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Medan."Di dalam perwal sudah tertera mengenai sistem pengelolaan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan begitu, aturan-aturan yang ada dalam perwal harus dijadikan sebagai pedoman dalam membuka usahanya kembali di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Aturan Biskop Kembali Dibuka saat Pandemi
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, saat kembali dibuka, bioskop harus menaati peraturan yang berlaku dan mematuhi protokol kesehatan."Hal yang pertama, yaitu pembelian tiket dan mengisi data secara online, menerapkan physical distancing, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam bioskop, menggunakan masker tiga lapis sesuai standar WHO, dan memiliki batas umur bagi penonton," ujarnya.Selain itu, tidak diizinkan bagi pengunjung yang berusia 12 tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas. Pihak bioskop harus menyediakan hand sanitizer. Juga, setiap pegawai harus menggunakan sarung tangan, pintu masuk dan pintu keluar dibedakan serta membuat ruangan isolasi sementara di luar bioskop. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag belum menerima permintaan izin untuk menjalankan bisnis e-commerce dari TikTok Shop Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaUsai itu, pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi
Baca SelengkapnyaRumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat kini telah rata dengan tanah. Pembangunan kembali rumah tersebut belum juga dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaDari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 4 minimarket yang berada di area menuju kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaKepala negara menyebut, masih banyak pembangunan yang belum selesai seperti bandara
Baca SelengkapnyaBobby telah mengumumkan bergabung sebagai kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, khusus Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution tak boleh ikut mendaftar.
Baca Selengkapnya