BPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar, Ini Faktanya
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan lebih dari Rp3 miliar obat dan makanan ilegal. Barang-barang tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu.
Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan pada sarana produksi dan distribusi di wilayah Sumatra Utara tahun 2020 yang diperjualbelikan secara daring. Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar POM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di Medan pada Kamis (24/9), dilansir dari Antara.
I Gusti juga menambahkan, bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
"Kami (BPOM) terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan, berbagai terobosan dan strategi dilakukan untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran dan kejahatan," tambahnya.
Berikut fakta di balik pemusnahan obat dan makanan ilegal tersebut.
Produk yang Dijual Secara Daring
ilustrasi belanja online ©Pixabay/justynafaliszek
Sejak April minggu kedua Juli 2020, BPOM telah melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumatera Utara. Pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar atau ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp2.206.395.900.
Didominasi Produk Pangan
Dari hasil temuan ini, semua produk ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh produk pangan."Sejumlah temuan produk ilegal itu berasal dari lima lokasi dengan total temuan produk ilegal sebanyak 24.878 pieces didominasi produk pangan sebanyak 11.293, obat tradisional sebanyak 5.687 pieces dan 7.888 pieces kosmetik," katanya.
Semuanya Ditemukan di 22 Tempat Produksi dan Distribusi
Secara rinci produk yang dimusnahkan terdiri dari 199 jenis produk (614.008 pieces) yang terdiri dari 19 jenis obat (618 pieces), 21 jenis obat tradisional (73.289 pieces), 5 jenis pangan (28 pieces), 142 jenis kosmetik (11.051 pieces), 11 jenis kemasan (52.9021 pieces) dan 1 unit alat sealing (1 unit). Keseluruhan produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya