Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar, Ini Faktanya

BPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar, Ini Faktanya BBPOM Medan musnahkan produk ilegal. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan lebih dari Rp3 miliar obat dan makanan ilegal. Barang-barang tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu.

Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan pada sarana produksi dan distribusi di wilayah Sumatra Utara tahun 2020 yang diperjualbelikan secara daring. Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar POM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di Medan pada Kamis (24/9), dilansir dari Antara.

I Gusti juga menambahkan, bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa.

"Kami (BPOM) terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan, berbagai terobosan dan strategi dilakukan untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran dan kejahatan," tambahnya.

Berikut fakta di balik pemusnahan obat dan makanan ilegal tersebut.

Produk yang Dijual Secara Daring

ilustrasi belanja online

ilustrasi belanja online ©Pixabay/justynafaliszek

Sejak April minggu kedua Juli 2020, BPOM telah melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumatera Utara. Pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar atau ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp2.206.395.900.

Didominasi Produk Pangan

Dari hasil temuan ini, semua produk ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh produk pangan."Sejumlah temuan produk ilegal itu berasal dari lima lokasi dengan total temuan produk ilegal sebanyak 24.878 pieces didominasi produk pangan sebanyak 11.293, obat tradisional sebanyak 5.687 pieces dan 7.888 pieces kosmetik," katanya.

Semuanya Ditemukan di 22 Tempat Produksi dan Distribusi

Secara rinci produk yang dimusnahkan terdiri dari 199 jenis produk (614.008 pieces) yang terdiri dari 19 jenis obat (618 pieces), 21 jenis obat tradisional (73.289 pieces), 5 jenis pangan (28 pieces), 142 jenis kosmetik (11.051 pieces), 11 jenis kemasan (52.9021 pieces) dan 1 unit alat sealing (1 unit). Keseluruhan produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya