Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Bupati Diduga Terlibat Penipuan Rp250 Juta, Polisi Langsung Selidiki

Calon Bupati Diduga Terlibat Penipuan Rp250 Juta, Polisi Langsung Selidiki ilustrasi uang. www.usatoday.com

Merdeka.com - Seorang Calon Bupati Labuhanbatu Utara berinisial ARM diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan uang senilai Rp250 juta. Kasus ini, kini tengah dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu, setelah adanya laporan yang masuk.

"Betul ada laporan masuk sesuai surat tanda terima laporan polisi. Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit pada Kamis (12/11).

Pihak kepolisian menerima laporan polisi nomor STTPL/1612/XI/2020/SPKT RES-LB dalam dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan atas nama Aswin Syahputra Dalimunthe dan teman-teman, dengan pelapor adalah Andriyana Lim. Melansir dari ANTARA, berikut fakta di balik kasus ini:

Buntut dari Pemberian Uang untuk Menutup Utang Terlapor

Pelapor Andriyana Lim menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari orang dekat ARM, yang bernama Aswin Syahputra Dalimunthe, melakukan komunikasi dan bertemu di bulan Agustus 2020 di Rantauprapat.

Mereka meminta dibantu penyelesaian uang untuk menutupi sisa utang-piutang terlapor sebanyak Rp300 juta di tahun 2017, kepada mantan Direktur RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial DA.

Uang tersebut harus diserahkan sebelum pencalonannya menjadi calon kepala daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia menjanjikan imbalan sejumlah uang tambahan pada bulan Desember 2020.

Tidak Dilunasi Sampai Jatuh Tempo

Menurut Andriyana, uang Rp250 juta diserahkan pada Rabu, 2 September 2020 di kediamannya di Jalan Bypass/Adam Malik Rantauprapat. Ia meminta uang tersebut dikembalikan secara bertahap, yakni Rp100 juta pada 10/09/2020, Rp50 juta pada 10/10/2020, Rp50 juta pada 10/11/2020 dan Rp50 juta pada 08/12/2020. Namun, ternyata terlapor hingga kini tidak melunasi pengembalian uang tersebut."Aswin dan ARM minta tolong kepada saya pake duit, untuk menyelesaikan utangnya dengan DA sebanyak Rp250 juta, setelah jatuh tempo ditagih selalu mengelak," katanya.

Terlapor Mengelak Telah Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang

Hingga saat ini, ARM belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Sementara, Aswin Syahputra Dalimunthe meminta waktu untuk menjelaskan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu.Namun, pihaknya membantah telah melakukan penipuan dan pengelapan sejumlah uang Rp250 juta dengan perjanjian pembayaran secara bertahap. "Di mana menipu, tidak pernah kita menipu bos, salah itu, biarkan dulu, nanti cerita kronologisnya" kata Aswin. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya

Dalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya