Curi Emas Ratusan Gram, Pria di Medan Ngaku Pakai Uang Hasil Curian untuk Beli Ini
Merdeka.com - Seorang pria berhasil diamankan kepolisian Polsek Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) atas kasus pencurian ratusan gram emas beserta puluhan lembar uang dolar dan ringgit.
Pelaku bernama M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, ditangkap pada Minggu (14/3) berdasarkan laporan korban, Sahlun Nasution.
"Pencurian dilakukan pelaku di rumah Sahlun pada Minggu, 14 Maret 2021. Saat itu Sahlun sedang pergi keluar rumah," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin pada Rabu (17/3), dilansir dari Liputan6.com.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Bagaimana pria itu menemukan emas? Bongkahan emas ini ditemukan oleh seorang pemburu harta karun amatir di Meksiko pada 1989, menggunakan detektor logam tingkat pemula yang ia dapat dari Radio Shack setempat dan berkelana ke Gurun Sonora yang terlarang.
-
Kenapa pria itu mencari emas? Namun, pria itu melatih kemampuannya menggunakan detektor logam dengan mendeteksi koin yang ia taruh di halaman belakang rumahnya, kemudian memulai pencariannya dengan memindai area Gran Desierto de Altar yang dikabarkan mengandung bongkahan emas.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pelaku sempat mencoba kabur dengan berpura-pura ingin pergi ke kamar mandi saat dilakukan pengembangan kasus. Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Kesaksian Korban
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Saat peristiwa terjadi, korban sedang tidak berada di rumahnya. Saat sampai di rumah, korban terkejut melihat kondisi rumahnya yang berantakan akibat dibobol kawanan pencuri.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Korban melapor telah kehilangan sejumlah perhiasan emas totalnya mencapai 150 gram, 1 unit laptop, puluhan lembar uang dolar, dan 4.000-an ringgit.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur kemudian langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Ia akhirnya berhasil diamankan saat berada di Jalan Pasar 9, Tembung, Deli Serdang.
"Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik," terang Arifin.
Uang Dipakai untuk Beli Motor
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya dibantu oleh temannya, Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra.Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sepeda motor dan barang elektronik."Uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik oleh pelaku," sebut Arifin.Dari pencurian ini, korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp120 juta. Sedangkan pelaku mendapatkan hasil curian Rp60 juta.
Pelaku Fauzi ini ternyata merupakan residivis atas kasus pencurian yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul dengan hukuman 3 tahun penjara."Setelah itu bebas tahun 2018, dan kali ini kembali melakukan pencurian," tandas Arifin. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaAksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca Selengkapnya