Curi Tiang Listrik Pakai Gergaji, Begini Nasib 3 Pria di Sumut
Merdeka.com - Tiga orang pria diringkus personel Polsek Dolok Merawan dan Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut) akibat melakukan tindak pencurian 7 batang tiang listrik.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan pada Kamis (18/3).
Ketiga pelaku tersebut yakni S (44), AN (42), dan N (53), yang merupakan warga Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dilaporkan ke Polisi
Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari laporan atas kehilangan tiang listrik besi dan kabel milik PT Bahterah Mayori selaku rekanan PLN.
Kuasa pelapor, Subandi, membuat laporan ke pihak kepolisian. Kemudian petugas pun memulai pengejaran terhadap pelaku.
Potong Pakai Gergaji
Josua menjelaskan, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong tiang listrik menggunakan gergaji. Potongan tiang listrik itu kemudian dibawa oleh para pelaku. "Pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi hingga tiang listrik tumbang dan selanjutnya tiang dibawa oleh pelaku," katanya.
Ancaman Penjara 5 Tahun
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 potong potongan tiang listrik dari besi, 1 buah gergaji besi.Ketiga pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Josua. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya