Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta

Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta. Instagram/@polresmandailingnatal ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Upaya penyelundupan sebanyak 570 kilogram ganja dari tiga orang kurir narkoba berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut). Oleh pelaku, ganja ini rencananya hendak dikirim ke Jakarta.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap polisi di jalan lintas Sumatra, Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan pada Jumat (22/1). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi pada Rabu (27/1).

"Tiga orang tersangka diamankan yakni IN (19), AL (31) dan RW (27). Satu di antaranya ditembak karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat ditangkap," kata AKBP Horas.

Orang lain juga bertanya?

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Kejadian

dapat upah rp50 juta 3 kurir asal sumut gagal selundupkan

Instagram/@polresmandailingnatal ©2021 Merdeka.com

AKBP Horas mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat polisi tentang adanya penyelundupan ratusan ganja. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Setelah dua minggu melakukan pengintaian, petugas mendapati sebuah truk mencurigakan yang parkir di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tepatnya di Desa Maga Lombang, Madina.

Petugas kemudian menggeledah truk tersebut dan menemukan barang bukti 26 karung besar berisi ganja seberat 570 kilogram.

Pelaku Dapat Upah Rp50 Juta

dapat upah rp50 juta 3 kurir asal sumut gagal selundupkan

Instagram/@polresmandailingnatal ©2021 Merdeka.com

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh pemilik ganja asal Desa Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina untuk mengirim barang tersebut ke Jakarta dengan upah Rp50 juta. Sementara itu, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja tersebut. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja tersebut, dia warga Huta Bangun, inisialnya F," kata AKBP Horas.

Terancam Hukuman Pidana

Ketika pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan atas aksinya, ketiga tersangka ini dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat(1) dan Pasal 131 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya