Dilarang Bicara di Kereta, Ini Aturan Perjalanan KAI Sumut di Masa PPKM Darurat
Merdeka.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Darurat di sejumlah daerah mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan adanya pemberlakuan ini, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara (KAI Divre I Sumut) menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api.
Aturan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana KAI Commuter menjaga kesehatan penumpang? KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas. Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.
Sementara itu, Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat pada Minggu (4/7) mengatakan, saat ini PT KAI Divre I Sumut hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta api antarkota, dan 50 persen untuk kereta api lokal perkotaan.
Melansir dari Liputan6.com, berikut aturan perjalanan PT KAI Divre I Sumut selengkapnya.
Wajib Sertakan Surat Rapid Test Antigen atau PCR
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Seluruh calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif maksimal 1x24 jam, atau tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Namun, untuk pengguna kereta api lokal perkotaan dan aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat tersebut. Begitu juga dengan anak di bawah 5 tahun.
"Untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau RT-PCR," kata Daniel.
Dilarang Berbicara Selama Perjalanan
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Calon penumpang juga diharuskan dalam kondisi sehat. Tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Penumpang harus dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.Selain itu, penumpang dilarang berbicara melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan. Penumpang juga dilarang makan dan minum sepanjang perjalanan, bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Hanya penumpang dengan kondisi tertentu, seperti mengonsumsi obat, yang diperbolehkan makan di kereta.
Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Sumut
PT KAI Divre I Sumut juga telah menyiapkan 6 stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen, yaitu Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Mambang Muda, dan Rantau Prapat. Calon penumpang hanya perlu menunjukkan kode booking atau tiket kereta api antarkota. "Saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat," kata Daniel.Bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik kereta api, dan tiket akan dikembalikan 100 persen. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca Selengkapnya