Ditanya Apa yang Ingin Dilakukan saat Bertemu Penyebar Video, Begini Jawaban Gisel
Merdeka.com - Sidang kasus video asusila yang melibatkan nama penyanyi Gisella Anastasia dan Yukinobu resmi dimulai awal Maret lalu. Bersama kuasa hukumnya, Gisel menjalani sederetan proses sidang yang tengah berjalan dengan baik.
Sejak pertama kali video asusilanya tersebar hingga proses sidang berjalan, Gisel diketahui belum pernah bertemu dengan pelaku penyebar video. Ketika ditanya apa yang ingin ia lakukan jika bertemu dengan tersangka penyebar video, Gisel memberi jawaban mengejutkan.
Melansir dari KapanLagi, Gisel menjelaskan jika ia tak banyak memiliki keinginan untuk menghukum pelaku penyebar video. Sebagai orang yang berurusan dengan hukum, Gisel mengaku ingin lebih fokus mengikuti proses yang berlaku.
-
Apa yang Gisella Anastasia lakukan di New York? Gisel terlihat super happy dalam foto-foto saat ikutan maraton Rexona di New York. Berhasil Finish Dengan Kece Gisel berhasil sampai finish dengan kece dan habis 5 jam 40 menit buat nyelesainnya.
-
Kapan Gisella berulang tahun? Gracia, yang berusia 34 tahun, adalah kakak Gisella yang akan berulang tahun ke-30 pada Desember 2024 ini.
-
Apa yang dilakukan Gilga di konser Sukabumi? Walaupun harus menghadiri konser yang berlokasi jauh dari Jawa Timur, Gilga Sahid dengan rela menemani Happy Asmara.
-
Dimana Gisella Anastasia liburan? Tak terlihat mengajak Gempi di liburannya kali ini, Gisel asyik plesir ke Labuan Bajo bareng teman-temannya, termasuk Naysila Mirdad.
-
Kapan Gisella Anastasia menyelesaikan maraton? Berhasil Finish Dengan Kece Gisel berhasil sampai finish dengan kece dan habis 5 jam 40 menit buat nyelesainnya.
-
Bagaimana Gisella Anastasia berpartisipasi dalam maraton? Gisella nggak sendirian nih, dia bareng Chaidir, atlet yang suka lari maraton dan naik sepeda juga.
Seperti apa pengakuan Gisel? Berikut pernyataan selengkapnya.
Ikuti Prosedur
©2020 Merdeka.com
Tak banyak bicara, Gisel hanya menjawab pertanyaan rekan media dengan sederhana. Seolah pasrah dengan kasus yang tengah dihadapi, Gisel memilih mengikuti alur hukum yang sedang berjalan.
"Ikuti sesuai prosedur saja mau seperti apa," ungkap Gisel.
Tak Ingin Lakukan Apa-apa
©Instagram/gisel_la
Ketika ditanya soal tersangka penyebar video, Gisel menuturkan jika sampai sidang digelar ia belum pernah bertemu. Lebih jauh, Gisel memberi jawaban mengejutkan saat ditanya apa yang ingin ia lakukan jika bertemu dengan pelaku penyebar.
"Belum, belum pernah (bertemu). Kalau ketemu ya nggak ngapa-ngapain. Mau ngapain he he he. Kalau ketemu ya ketemu aja. Nggak ada rencana mau ngapa-ngapain," papar Gisel. (mdk/vna)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bungkamnya Wulan dilakukan setelah ia mengucapkan terimakasih kepada penyidik yang telah memanggilnya untuk klarifikasi.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaNisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku sangat siap menjalani pemeriksaan hari in
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca Selengkapnya