Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan penyidikan terkait kasus alat rapid test Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika, Polda Sumut menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Kamis (29/4).

"Hasil penyidikan yang dilakukan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda.

Kelima tersangka tersebut adalah oknum petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma Diagnostika, masing-masing berinisial PC, Bisnis Manager Kimia Farma, beserta 4 pegawainya, DP, SP, MR, dan RN.

Melansir dari Liputan6.com, berikut motif para pelaku melakukan praktik tersebut.

Motif Ingin Raup Keuntungan

ditetapkan tersangka ini motif pelaku kasus alat rapid test bekas bandara kualanamu

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kapolda mengungkapkan, para tersangka ini telah melakukan praktik tersebut sejak Desember 2020. Motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan, di mana para tersangka telah meraup keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

"Motif para pelaku untuk mendapatkan keuntungan. Yang kita sita Rp149 juta," ungkapnya.

Stik rapid test antigen bekas yang digunakan para tersangka ini didaur ulang di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan dan kemudian dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.

Sudah Dipakai 9.000 Orang

ditetapkan tersangka ini motif pelaku kasus alat rapid test bekas bandara kualanamu

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kapolda menjelaskan, para tersangka ini mencuci sendiri stik rapid test antigen bekas yang kemudian digunakan kembali di Bandara Kualanamu.Diketahui, sejak Desember tahun lalu hingga sekarang, setidaknya sekitar 9.000 orang sudah menjadi korban pemakaian stik rapid test antigen bekas ini."Pengakuan para pelaku, dalam sehari stik daur ulang bisa digunakan untuk 100 hingga 150 orang yang hendak melakukan perjalanan. Kalau kita hitung selama 3 bulan, 9.000 orang. Tentunya, ini tidak sesuai standar kesehatan," terangnya.

Terancam Hukuman Penjara dan Denda

Pasca penggerebekan, kantor layanan rapid test milik PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu masih ditutup.Pelaksana tugas (Plt) General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soeprayanto mengatakan, para calon penumpang masih bisa memanfaatkan layanan rapid test melalui sistem drive thru yang berada di area parkir terminal A.Sementara itu, 5 tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.Para tersangka juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya