Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, UTBK Tahap I di UIN Raden Fatah Dibatalkan
Merdeka.com - Mulai hari ini, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai digelar. Namun, panitia UTBK-SBMPTN menghentikan tes di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang karena kampus tersebut sedang lockdown dampak COVID-19.
Ketua Panitia UTBK-SBMPTN Universitas Sriwijaya, Zainudin Nawawi mengatakan, UIN Raden Fatah Palembang menghentikan seluruh aktivitas kampus terkait COVID-19 sehingga UTBK tahap pertama tidak dapat dilaksanakan. Hal ini berdampak pada 1.680 peserta UTBK yang seharusnya melaksanakan ujian mulai hari ini.
"Ada 1.680 peserta yang mengikuti UTBK di UIN, namun melihat kondisi yang ada maka peserta tidak perlu hadir di lokasi ujian pada jadwal yang tertera di kartu peserta," ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (4/7).
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Siapa penyelenggara UTBK? Penyelenggaranya adalah LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
-
Kenapa internet dimatikan saat ujian? Otoritas setempat membenarkan pemadaman internet tersebut sebagai langkah pencegahan untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung dengan adil dan transparan, serta mencegah kemungkinan celah yang dapat meragukan integritas ujian.
-
Siapa yang harus mengikuti UTBK? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Mengapa UTBK dilakukan? UTBK sudah menjadi bagian integral dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. UTBK adalah pintu gerbang yang mengukur pemahaman akademik dan kemampuan calon mahasiswa dalam berbagai mata pelajaran kunci, dan mungkin merupakan salah satu tes penting dalam perjalanan menuju pendidikan tinggi.
-
Kapan UTBK pertama kali dilaksanakan? UTBK sendiri mulai dilaksanakan pada tahun 2019.
Dosen dan Mahasiswa Positif COVID-19
Ujian ini dibatalkan karena sebelumnya pihak Rektorat UIN Raden Fatah Palembang menyatakan bahwa terdapat mahasiswa dan dosen yang positif COVID-19, sehingga area kampus ditutup dan aktivitas kampus dihentikan selama 14 hari.
Direlokasi ke Tempat Ujian Lain
Sebanyak 1.680 peserta ujian ini nantinya akan direlokasi ke tempat pelaksanaan UTBK yang lain. Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan pemberitaan yang berkembang dan berdampak banyaknya pertanyaan dari peserta, orangtua peserta, dan masyarakat lainnya tentang informasi yang beredar serta menuntut jaminan agar seluruh unsur UTBK tidak terpapar COVID-19.
Direlokasi ke Ujian Tahap Kedua
Menurut Zainudin, pelaksanaan UTBK wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Mengingat Sumsel dan terutama Kota Palembang masih berstatus zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan COVID-19.Peserta nantinya akan bisa melaksanakan UTBK pada tahap kedua mendatang."Relokasi peserta UTBK di UIN Raden Fatah Palembang dimulai sesi 1 (5 Juli) hingga sesi 37 (14 Juli), mereka akan direlokasi ke tahap kedua (20-29 Juli)," katanya.
UTBK Masih Berjalan di 13 Lokasi Lainnya
Sementara itu pelaksanaan UTBK di 13 lokasi lainnya tetap berjalan, yakni di Gedung Fakultas Kedokteran Unsri, SMK PGRI 1, SMKN 2 Palembang, SMA Xaverius 1 Palembang, SMA Muhammadiyah 1 Palembang, SMAN 17 Palembang, SMAN 10 Palembang, SMKN 5 Palembang, SMKN 3 Palembang, SMAN 6 Palembang, SMAN 1 Palembang, SMKN 4 Palembang dan SMAN 11 Palembang.
Peserta Diminta Mengikuti Perkembangan Melalui Web Unsri
Ia meminta seluruh peserta agar mengikuti perkembangan relokasi dan jadwal ulang pada laman web utbk.unsri.ac.id, atau menghubungi sekretariat UTBK Unsri lewat telepon, email, whatsapp yang tertera pada laman web.UTBK-SBMPTN yang terpusat di Unsri pada 2020 rencananya diikuti 18.381 peserta dari berbagai daerah, selain wajib mengikuti aturan UTBK peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan saat proses ujian, terutama menggunakan masker. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaUjian sekolah menengah atas awalnya dihentikan di tengah protes massal yang menyebabkan jatuhnya pemerintahan Liga Awami.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDokter Yan mengaku sudah praktik di RSUUP Kariadi selama 16 tahun. Yan merupakan dokter bedah kanker.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjawab permohonan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dibatalkan, Universitas Brawijaya Putuskan Selisih Pembayaran Jadi Saldo Semester 2
Baca SelengkapnyaGubernur Sumbar diusir saat hendak memberikan pengarahan ke mahasiswa baru.
Baca Selengkapnya