Emiten adalah Pihak Utama yang Menerbitkan Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
Merdeka.com - Emiten adalah istilah yang banyak digunakan di dunia saham dan pasar modal. Menurut laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum yakni penawaran efek.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.
Penawaran tersebut dilakukan untuk menjual efek ke masyarakat berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Pihak yang menjadi emiten ini bisa perorangan, usaha bersama, asosiasi, perusahaan, dan kelompok yang terorganisasi baik swasta maupun pemerintah.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Bagaimana saham bisa untung? Selain dividen, keuntungan lain yang dapat diperoleh berasal dari capital gain, yaitu selisih antara harga jual dan harga beli saham. Ketika harga saham meningkat, investor dapat menjualnya untuk meraih keuntungan.
-
Kenapa orang beli saham? Dengan memiliki saham, Anda berhak atas sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadikan saham sebagai instrumen investasi yang menarik bagi individu yang ingin terlibat dalam pertumbuhan dan keberhasilan suatu perusahaan.
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
Lalu apa saja fungsi emiten, tujuan beserta contohnya? Berikut merdeka.com merangkum di bawah ini.
Fungsi Emiten
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, fungsi emiten adalah melakukan penawaran efek ke masyarakat. Penawaran efek ini tidak hanya berupa saham saja, namun di antaranya yakni bisa efek surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.
Selain itu efek lainnya yaitu sukuk, dan secara umum emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.
Fungsi emiten juga menjadi sumber dukungan modal bagi perusahaan atau pemilik bisnis yang membutuhkannya. Emiten ini juga menjadi pintu bagi masyarakat yang ingin berinvestasi untuk meningkatkan pemasukannya.
Fungsi emiten tidak hanya memperjualkan surat berharga, namun juga bertanggung jawab untuk mengelola dana yang dipercayakan kepadanya. Pertanggung jawaban ini nantinya akan dibuktikan dalam rilis laporan keuangan emiten per kuartal.
Ketika emiten menjual saham ke publik, maka bagi masyarakat yang membeli saham suatu perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan dalam bentuk porsi kepemilikan dan dividen.
Tujuan Emiten
Setiap orang maupun perusahaan bisa menjadi emiten. Namun tidak semua perusahaan adalah emiten. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa menjadi emiten adalah pilihan perusahaan. Lantas apa tujuan suatu perusahaan menjadi emiten? Berikut di antaranya:
Debt financing
Ketika sebuah perusahaan membutuhkan uang, ada tiga cara untuk mendapatkan pembiayaan: menjual ekuitas, mengambil utang, atau menggunakan beberapa campuran dari keduanya. Debt financing adalah pembiayaan perusahaan dengan mengambil utang.
Inilah mengapa suatu perusahaan menawarkan efek. Sebuah perusahaan dapat memilih pembiayaan utang, yang memerlukan penjualan produk pendapatan tetap, seperti obligasi, tagihan, atau catatan, kepada investor untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan untuk tumbuh dan memperluas operasinya.
Ketika sebuah perusahaan menerbitkan obligasi, investor yang membeli obligasi tersebut adalah pemberi pinjaman yang merupakan investor ritel atau institusional yang menyediakan pembiayaan utang kepada perusahaan.
Equility Financing
Tujuan perusahaan menjadi emiten karena membutuhkan pembiayaan yang berasal dari pembiayaan ekuitas atau equality financing. Yang dimaksud dengan pembiayaan ekuitas adalah pembiayaan yang berasal dari penjualan saham, sehingga seseorang yang membeli saham memiliki porsi tertentu kepemilikan perusahaan.
Dengan menjual saham, perusahaan secara efektif menjual kepemilikan di perusahaan mereka dengan imbalan uang tunai. Ada dua metode pembiayaan ekuitas: penempatan saham pribadi dengan investor dan penawaran saham publik.
Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik
Emiten terkadang disalah artikan sebagai perusahaan publik, namun keduanya berbeda. Setiap perusahaan publik merupakan emiten namun setiap emiten belum tentu perusahaan publik
Melansir dari laman resmi OJK, perusahaan publik merupakan Perseroan Terbatas seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.
Contoh Emiten di Indonesia
Perkebunan
Keuangan
Pertambangan
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaIHSG juga tercatat menguat sebesar 1,18 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,92 triliun.
Baca SelengkapnyaPT Sinar Eka Selaras Tbk melakukan penawaran umum perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 20 persen saham.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaIni alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.
Baca SelengkapnyaPasar karbon dan pasar saham memiliki tujuan yang berbeda dan melibatkan berbagai jenis aset.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaKegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca Selengkapnya