Fakta Baru Kasus Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Barang Bukti
Merdeka.com - Kasus penjara kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terus berlanjut. Bukannya makin mereda, fakta-fakta baru ditemukan seiring waktu.
Dilansir dari ANTARA pada Sabtu (12/2), Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan barang bukti terkait kasus yang diduga terkait perbudakan modern itu. Hal inilah yang diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Beberapa barang bukti sudah kami sita dan amankan. Di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng,” kata Hadi.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Berikut selengkapnya:
Masih Lakukan Penyelidikan
YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Hadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Selain memeriksa puluhan saksi, penyelidikan yang dilakukan adalah dengan membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali yaitu di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat. Pembongkaran itu dilakukan untuk proses autopsi guna melengkapi proses penyidikan.
“Hasil autopsi-nya secara resmi akan disampaikan kepada publik,” kata Hadi.
Tanggapan Komnas HAM
YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Pembongkaran dua kuburan jenazah korban penganiayaan penghuni kerangkeng manusia itu disaksikan langsung oleh Komnas HAM. Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdat, mengatakan, pembongkaran itu dilakukan atas rekomendasi dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
Pada kesempatan itu, Yasdat juga menyampaikan apresiasi pada Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel,” kata Yasdat. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaTemuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya