Fakta Baru Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Temukan 3 Maladministrasi
Merdeka.com - Kasus wanita tewas di lift Bandara Kualanamu kembali menemukan fakta terbaru. Kali ini dari pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatra Utara yang menemukan adanya indikasi maladministrasi oleh PT Angkasa Pura Aviasi.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abdyadi Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak tiga maladministrasi terkait kasus meninggalnya wanita bernama Asiah Sinta Hasibuan.
"Kami menemukan ada tiga maladministrasi kasus meninggalnya pengguna pelayanan publik saat menggunakan lift atau elevator Bandara Kualanamu," ucap Abyadi Siregar, mengutip dari liputan6.com pada Jumat (12/5).
-
Dimana kecelakaan lift terjadi? Peristiwa tersebut, terjadi di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (1/9) siang pukul 13.00 WITA.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Dimana makam wanita itu ditemukan? Makam ini ditemukan di situs pemakaman berusia 6.500 tahun di Fleury-sur-Orne, Normandia, Prancis utara.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
Hasil Penilaian
Uga Andriansyah
Abyadi Siregar pun mengungkapkan 3 maladministrasi yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi di Bandara Kualanamu. Pertama, maladministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh PT Angkasa Pura Aviasi karena tidak memberi jaminan dan keselamatan di antaranya, tidak memiliki operator dan K3 pada fasilitas Bandara Kualanamu khususnya lift. Kemudian tidak menguji kelayakan K3 berkala pada lift.
"Lalu tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk pengguna elevator dan petunjuk informasi jika elevator dalam keadaan darurat," terangnya.
Selanjutnya, pihak Ombudsman menilai pintu lift terbuka di lantai tiga yang bukan merupakan akses jalan keluar terdapat ruang antara lift dengan lantai gedung selebar kurang lebih 50 sentimeter. Lalu, tombol darurat dan tombol calling operator pada lift tidak berfungsi.
"Kami tidak melihat adanya petugas bandara khusus mengontrol elevator dan khususnya pusat CCTV yang berbeda gedung dan bandara. Kemudian, tidak adanya informasi pelayanan publik yang baik seperti website atau pengaduan," lanjut Abdyadi.
Tak Terbitkan Standar Opreasional
©2023 Merdeka.com
Dijelaskan Abyadi, bahwa kedua maladministrasi adalah penyimpangan prosedur. Pihaknya menilai Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak menerbitkan standar operasional pengelolaan pengaduan di bandara.
"Kepala otoritas bandar udara wilayah II tidak melaksanakan uji coba kelayakan setiap tahunnya khususnya pada lift di Bandara Kualanamu yang sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2007 sebelum peralihan kewenangan ke PT APA selaku operator," katanya.
Kemudian, Abyadi mengatakan maladministrasi lainnya adalah bentuk tidak kompeten. Menurutnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak kompeten dalam menata pegawai dalam menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas bandara.
"Adanya kekosongan jabatan Senior Manager Operasional dan Service selama lima bulan dan Senior Manager of Technic & Engineering yang kosong selama satu bulan," tutup Abyadi. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Baca SelengkapnyaInsiden itu menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaKNKT akan memeriksa seluruh serpihan dan menganalisis percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.
Baca SelengkapnyaRencananya, pada Jumat (22/9) nanti, pihak kepolisian Polres Gianyar dan Ditreskrimum Polda Bali akan melalukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMujiana tidak memiliki sertifikasi keahlian K3 telah memasang dan mengganti tali seling baja dan mesin inclinator di Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaTragedi lift jatuh di SD menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaInsiden maut di lift tersebut baru kali ini terjadi sejak digunakan tahun 2016 silam.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus tewasnya wanita berinisial FN setelah jatuh dari lantai tiga K Gym di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/6) lalu.
Baca SelengkapnyaSelain memeriksa izin operasional Ayu Terra Resort, Dispar Bali akan mempertegas kesiapan dari segi keselamatan hotel.
Baca Selengkapnyakecelakaan pesawat latih Tecnam P20006T yang jatuh di lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan menewaskan 3 orang.
Baca SelengkapnyaAde memastikan pada saat ditemukan, korban masih dalam keadaan utuh.
Baca Selengkapnya