Gagal Diselundupkan, Ribuan Burung Prenjak Jawa dan Gelatik Dilepas di Langit Sumut
Merdeka.com - Petugas Bandara Kualanamu berhasil mengamankan aksi penyelundupan ribuan ekor burung jenis ciblek atau prenjak Jawa dan gelatik batu tujuan Yogyakarta. Aksi ini terhenti di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (15/6) lalu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, pengiriman ribuan burung tersebut tanpa disertai dokumen lengkap.
"Ribuan burung itu diamankan setelah adanya kegiatan pembinaan dan pemantauan," kata Hotmauli, Rabu (17/6).
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana cara mengetahui keberadaan burung Kyai Jalak? Apabila pendaki sopan dan berniat baik, maka burung Jalak akan menampakkan diri. Masyarakat setempat meyakini bila burung tersebut mengikuti pendakian, berarti kedatangan mereka disambut para penguasa.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Keju apa yang dicuri? Dalam insiden tersebut, puluhan ribu poundsterling keju cheddar bernilai tinggi dicuri dari distributor besar.
-
Dimana jejak kaki burung itu ditemukan? Bukti dalam misteri ini adalah tapak kaki mirip burung di situs paleontologi Maphutseng, Lesotho.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
Kronologi Penemuan Satwa Ilegal
Dilansir dari liputan6.com, pemantauan dilakukan petugas Resort Konservasi Bandara Kualanamu, melalui Kepala Bidang Teknis setelah koordinasi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara Kualanamu. Pemantauan juga dilakukan di area kargo, baik di dalam area bandara maupun di luar area bandara.
Saat melakukan pemantauan di salah satu area kargo, di luar area bandara ditemukan ada empat koli barang yang dicurigai merupakan satwa yang hendak dikirim tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).
"Sehingga dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapat, barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN," sebut Hotmauli.
Ribuan Burung Akan Dikirim ke Yogyakarta
Kepala Bidang Teknis kemudian memerintahkan petugas Resort Konservasi Bandara Kualanamu untuk menahan keberangkatan barang tersebut. Setelah ditelusuri oleh Tim Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumut, didapatkan dokumen dari karantina mengenai barang temuan merupakan burung ciblek atau perenjak Jawa dan gelatik batu yang akan dikirim ke Yogyakarta.
Dibawa ke BKSDA Sumut
Petugas kemudian mengamankan dan membawa koli-koli yang berisi burung itu ke kantor BBKSDA Sumut. Ketika dilakukan pembongkaran terhadap empat koli tersebut, setiap koli terdapat 16 keranjang kecil. Sehingga dari total empat koli ada 64 keranjang kecil.
Ditemukan 1.700 Ekor Prenjak Jawa dan 600 Ekor Gelatik Batu
Masing-masing keranjang kecil tersebut berisi burung ciblek atau prenjak Jawa sebanyak 1.700 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 516 ekor dalam keadaan mati dan 1.184 ekor hidup.
Kemudian, 20 keranjang kecil berisi burung gelatik batu sebanyak 600 ekor dengan rincian mati 300 ekor dan hidup 300 ekor.
Dilepas Liar di Taman Wisata Alam Sibolangit
Diterangkan Hotmauli, satwa yang mati langsung dilakukan penguburan di areal kantor BBKSDA Sumut. Sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepas liar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.
Pelaku Akan Diproses Hukum
Terkait proses hukum pengiriman burung tanpa dokumen SATS-DN dari Bandara Kualanamu ke Bandara Halim Perdanakusuma dan Banda Adi Sucipto Yogyakarta, BBKSDA Sumut telah bekerjasama dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta."Terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses pengumpulan bahan dan keterangan," terangnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya