Gembong Narkoba Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polda Sumut Beri Ultimatum Ini
Merdeka.com - Seorang gembong narkoba berinisial IRP alias Man Batak, berhasil melarikan diri saat pengembangan kasus atas kepemilikan 5 kilogram narkotika jenis sabu, Kejadian terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara (Sumut).
Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin (18/1) menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian personel saat mengawasi pelaku. Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus narkoba ini.
Hadi mengatakan, keamanan dan ketertiban selama ini akan terus ditata untuk membantu tugas kepolisian dalam menciptakan rasa nyaman di tengah masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Oleh karena itu, Polda Sumut akhirnya mengultimatum pelaku untuk segera menyerahkan diri. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri
Polisi meminta Man Batak untuk segera menyerahkan diri atau petugas tidak segan menembak para pelaku yang terlibat dan jaringan lainnya.
"Perintah Kapolda sangat jelas, bahwa setiap pelaku narkoba akan ditindak tegas, tepat keras dan terukur, tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku narkoba," tegas Hadi.
Riwayat Kasus Narkoba Pelaku
Sebelumnya, Man Batak berhasil diamankan oleh Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1). Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Ia berhasil dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya