Gerebek Pijat Plus-plus Gay di Medan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Merdeka.com - Polda Sumut membongkar praktik pijat plus-plus khusus kaum gay yang berada di Kompleks Setia Budi Indah II, Medan. Lokasi ini digerebek tim Subid 4 Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Sabtu (31/5).
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat, termasuk pemilik usaha yang sudah dijadikan tersangka, bersama 10 terapis dan 2 tamu.
Temukan Ratusan Kondom dan Sex Toy
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Apa yang dilakukan pengamen badut di Kota Serang? Demi menyambung hidup, mereka rela berjalan dari satu mobil ke mobil lainnya yang berhenti sejenak untuk mengais koin receh Rp500 hingga Rp1.000. Meski tak seberapa, rasa syukur tetap mereka ucapkan karena jika dikumpulkan bisa digunakan setidaknya untuk memenuhi kebutuhan di rumah.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Di mana pengamen badut di Kota Serang sering mangkal? Terik di siang itu tak diindahkan beberapa pengamen berkostum badut di kawasan lampu merah, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Di lokasi itu petugas menemukan seorang terapis laki-laki yang sedang melayani seorang tamu. Keduanya dalam keadaan telanjang dan ditemukan kondom serta pelumasnya di ruangan tersebut.
Sementara di ruangan lain ditemukan 9 terapis dan seorang tamu. Petugas juga menemukan ratusan kondom, sex toys, dan 18 unit handphone. Kini seluruh barang temuan tersebut telah diamankan bersama pemilik usaha, Ameng alias Ko Amin (50).
"Inisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat, kemudian yang lainnya adalah terapis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, di Mapolda Sumut, Rabu (3/6).
Sudah Dua Tahun Beroperasi
Praktik pijat plus-plus khusus gay ini ditengarai sudah 2 tahun beroperasi. Mereka menggunakan cara komunikasi khusus agar aktivitas menyimpang di sana tidak diketahui. Selain sudah mempunyai klien khusus, mereka juga membuat grup eksklusif.
Berawal dari Kecurigaan Masyarakat
Praktik mesum ini akhirnya terbongkar setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas lokasi itu. Warga heran karena terapis di lokasi pijat itu seluruhnya laki-laki dan fasilitas yang disediakan juga untuk laki-laki."Dari hasil penyelidikan kami, klien atau pasien yang datang laki-laki, maka menjadi aneh kalau ada kondom di TKP. Ada yang tidak lazim dibanding tempat pijat lainnya. Misalnya ada mainan sex toys. Itu tidak lazim, kemudian ada alat kontrasepsi, ini jumlahnya ratusan, bahkan lima ratusan lebih belum termasuk yang bekas dipakai," ujar Irwan.
Polisi Dalami Kasus
Sejauh ini polisi baru menetapkan Ameng sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana eksploitasi atau pemanfaatan fisik seksual dengan pidana seringan ringannya 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, dengan denda minimal paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta."Selain itu pelaku bisa dijerat Pasal 296 KUHP tentang perbuatan mempermudah tindakan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara," tutup Irwan.Meski begitu, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Mereka juga mengidentifikasi orang-orang yang menggunakan jasa pijat khusus gay ini. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, petugas Satpol PP juga menjumpai wadah lubricant atau pelumas untuk berhubungan seks. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, di sekitar pohon tersebut memang banyak tisu dan botol minuman keras.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDi tengah kabar itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengungkap lokasi yang biasa dijadikan tempat berkum
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca Selengkapnya