Gernas Literasi Digital 2021 di Sumut, Ahli Sebut Hoaks Isu Politik Paling Banyak
Merdeka.com - Acara Mengulik Digital Place, Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatra II diselenggarakan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (5/7) secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Ahli Search Engine Optimization (SEO), Charlie M Sianipar menyebutkan, sampai saat ini berita hoaks atau berita palsu/bohong yang paling banyak disebar ialah yang menyangkut soal isu sosial politik, kesehatan dan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Tiga isu itu sering dipilih untuk berita hoaks karena dianggap paling mudah dan ampuh untuk memecah belah masyarakat," ujar Sianipar pada Senin (5/7).
-
Apa yang paling banyak ditemukan dalam isu hoaks 2023? Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sepanjang 2023 telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital.
-
Mengapa isu hoaks kesehatan banyak ditemukan? Berdasarkan kategori, sejak Agustus 2018 hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan. Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Dimana berita hoaks tersebar di AS? Pada Juni 1.265 situs berita lokal mengaku situs mereka objektif namun pada kenyataannya melaporkan dengan bias yang mendukung kelompok partisan atau pemerintah asing, kata NewsGuard, seperti dilansir the Washington Times, Rabu (12/6).
-
Apa berita hoaks yang menyebar di Amerika Serikat? Situs-situs berita hoaks atau 'berita palsu' lebih banyak daripada surat kabar harian di seluruh Amerika Serikat.
Ia mengatakan, berita hoaks ini biasanya bertujuan untuk mengadu domba, menyebarkan fitnah-fitnah dan mencemarkan nama baik, dan membuat cemas masyarakat.
Berita seperti ini mudah ditemukan pada media digital atau daring, seperti situs "kaleng-kaleng" yang tak kredibel, media sosial, bahkan chatting seperti WhatsApp dan Meme. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Ciri-ciri Berita Hoaks
Sianipar menjelaskan, berita hoaks ini akan menciptakan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Sumber beritanya pun tidak jelas dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi.
Pesan yang disampaikan bersifat sepihak, menyerang dan tidak netral, mencatut nama tokoh berpengaruh atau pakai nama mirip media terkenal, serta memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, suara rakyat.
Berita hoaks tak jarang memakai judul dan pengantar yang provokatif dan tidak sesuai dengan isinya. Kemudian menggunakan argumen dan data yang sangat teknis supaya terlihat ilmiah dan dipercaya.
Foto-foto yang disertakan biasanya dimanipulasi dan berupa foto kejadian lama.
Perlu Literasi ke Masyarakat
Masih banyaknya berita hoaks yang bertebaran di lini masa saat ini, salah satunya akibat dari peningkatan penggunaan smartphone dan media sosial namun tak diimbangi dengan literasi digital. Selain literasi digital, tindakan tegas dari pemerintah bagi pembuat dan penyebar hoaks juga diperlukan untuk menekan penyebaran berita hoaks ini. "Namun juga masyarakat harus semakin cerdas untuk tidak terjebak dengan berita palsu itu bahkan ancaman terjerat hukum dengan meneruskan berita/informasi hoaks tersebut," ujar Sianipar.
Pelanggaran UU ITE
Sianipar mengingatkan, penyebar hoaks bisa terancam pasal 28 ayat I UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sehingga masyarakat perlu berhati-hati sebelum menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya."Jadi pikir sebelum digulirkan agar masyarakat tidak terjerat dengan ancaman pidana UU ITE," ujarnya.Masyarakat bisa mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau tidak dengan membuka situs TurnBackHoax. id, CekFakta.com dan Detax.org. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, dia mengakui bahwa temuan hoaks Mafindo jumlahnya lebih sedikit dari banyaknya hoaks yang tersebar.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca SelengkapnyaHoaks masih menjadi ancaman nyata jelang pemilu. Masyarakat pun masih banyak yang "terjangkit" hoaks.
Baca SelengkapnyaCekFakta merupakan kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Baca SelengkapnyaPengumpulan data primer dengan pendekatan analisis wacana melalui analisis data kuantitatif media monitoring Humas BKPK dan NoLimit.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca Selengkapnya