Heboh Pasien Covid-19 Ditagih Ratusan Juta Rupiah, Ini Penjelasan RS Columbia Medan
Merdeka.com - Belum lama ini, heboh di media sosial soal kasus seorang pasien Covid-19 di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang ditagih biaya perawatan rumah sakit mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait hal tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan, tempat pasien tersebut dirawat, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan.
General Manager (GM) RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat menyampaikan, pihak rumah sakit tidak pernah menagih biaya ratusan juta terhadap pasien Covid-19 atas nama Ria Anjelia Siregar.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Tagihan yang ditujukan kepada pasien Ria tersebut merupakan biaya perawatan yang semula totalnya sebesar Rp456 juta, yang kemudian bisa dicover Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp366 juta, sehingga sisanya sebesar Rp87 juta menjadi beban pasien.
"Tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," kata Deny pada Kamis (2/9).
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Sudah dengan Persetujuan Pihak Pasien
Disinggung dengan biaya perawatan pasien yang tidak gratis, Deny menjelaskan, pihaknya memang menerima semua jenis proses pembayaran untuk pasien Covid-19, baik asuransi, korporasi, pribadi maupun klaim Kemenkes.
Di mana seluruh akses pembayaran tersebut merupakan pilihan dari pihak pasien yang sudah disetujui sejak awal.
"Itu menjadi hak dari pasien sendiri. Kita hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," jelasnya.
Sudah Sesuai Prosedur
Deny juga menekankan bahwa segala pelayanan kesehatan di RS Columbia Asia Medan, mulai dari setiap tindakan dan pengobatan, bisa dilakukan jika telah mendapat persetujuan keluarga pasien."Selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat, dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya, selain kondisi kesehatan sendiri," terangnya.Terlebih, dalam klaim biaya Kemeskes, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.
Pasien Dirawat 20 Hari
Deny menceritakan, pasien tersebut datang ke RS Columbia Asia Medan pada 27 Juli 2021, berdasarkan rujukan dari rumah sakit lain. Saat itu kondisi pasien cukup kritis. Pasien sempat dirawat selama sekitar 20 hari, namun pada 19 Agustus 2021 pasien tersebut meninggal dunia. Keluarga pasien sebelumnya telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta, namun karena biaya semakin besar, pihak rumah sakit menawarkan agar tagihan tersebut ditagihkan ke Kemenkes saja, dan pasien setuju. Rumah sakit pun juga telah memberikan waktu selama 2 minggu kepada keluarga pasien untuk menyelesaikan semua administrasi, baik untuk klaim biaya ke Kemenkes maupun sisa tagihan yang tidak ditanggung Kemenkes, usai pasien meninggal dunia. Sebab saat itu keluarga masih berduka. "Karena tanpa suami menandatangani itu tidak bisa kami klaimkan ke Kemenkes," ujarnya.
Aturan Klaim Kemenkes
Pihak RS Columbia Asia Medan sangat menyayangkan adanya kabar tentang tagihan ratusan juta kepada pasien Covid-19 ini. Sebab, hal ini sudah melalui persetujuan pihak pasien sejak awal. "Pasien memilih membayar di awal itu tidak bisa kita cegah, mungkin di awal tidak berpikir biaya sebesar itu, sehingga bersedia membayar pribadi," terang Deny.Selain itu, pasien Covid-19 memang tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditanggung Kemenkes. Karena sebenarnya ada aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien untuk bisa mengklaim biaya tersebut. "Yang Rp 87 juta tidak bisa diklaimkan karena pasti akan ditolak. Tapi yang perlu jadi perhatian di rumah sakit manapun, ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Dan itu berlaku bagi seluruh rumah sakit di dunia dan Indonesia," ujarnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berharap dokter senior juga memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPermintaan uang dalam jumlah tersebut berlangsung sejak Risma masuk PPDS anestesi yakni sekitar Juli hingga November 2022.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020
Baca SelengkapnyaPermintaan uang di luar biaya pendidikan resmi tersebut berlangsung sejak dokter Aulia masih di semester pertama PPDS atau sekitar Juli hingga November 2022
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia.
Baca SelengkapnyaIbu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada putrinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut keterangan keluarga jenazah, pihaknya sudah membayar uang untuk biaya ambulans tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam salah satu bullying yang terjadi dokter Aulia Risma sempat dipalak oleh seniornya hingga mencapai Rp40 juta.
Baca Selengkapnya