Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IRT di Labura Diciduk Usai Edarkan Narkoba, Akui Untung Rp400 Ribu Seminggu

IRT di Labura Diciduk Usai Edarkan Narkoba, Akui Untung Rp400 Ribu Seminggu IRT di Labura Diciduk Usai Edarkan Narkoba, Akui Untung Rp400 Ribu Seminggu. Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (33) warga Dusun Kampung Baru Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil diamankan kepolisian Polres Labuhanbatu usai terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

IRT yang berprofesi sebagai tukang jahit ini terlibat dalam peredaran sabu dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu berat bruto 2 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu pada Senin (7/6).

Tersangka ditangkap usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan unggahan di media sosial. Petugas melakukan pencarian selama satu minggu dan tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (5/6).

Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (7/6), berikut informasi selengkapnya.

Dapat Untung Rp400 Ribu Seminggu

irt di labura diciduk usai edarkan narkoba akui untung rp400 ribu seminggu

Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Dari hasil interogasi, tersangka selama ini mendapatkan sabu hasil dari titipan orang yang tak Ia kenal. Tersangka mendapatkan 2 paket sabu sebanyak 2 gram setiap minggunya seharga Rp650 ribu hingga Rp700 ribu.

Oleh pelaku, paket sabu tersebut kemudian dijual kembali seharga Rp950 ribu hingga Rp1 juta. Ia pun mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu setiap minggunya. Kegiatan ilegal ini sudah Ia lakukan selama satu bulan.

Meninggalkan 3 Anak yang Masih Bersekolah

Diketahui, suami dari tersangka ternyata juga merupakan seorang narapidana kasus narkoba dan kini dalam masa tahanan vonis selama 9,3 tahun. Sementara itu, tersangka memiliki 3 orang anak yang masih kecil dan bersekolah. Oleh karena itu, petugas memberikan perhatian khusus kepada anak-anak tersangka atas dasar kemanusiaan dengan mencoba mengomunikasikan dengan keluarga. Saat ini, ketiga anak tersangka dirawat oleh tetangga dan jika dari pihak keluarga tersangka tidak ada yang mau merawat maka dari pihak kepolisian akan mencarikan pesantren dengan berkoordinasi dengan Pemkab Labura.

Ancaman Penjara 20 Tahun

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang diduga pemasok sabu karena sistemnya dititipkan dan identitas penitip tidak diketahui. Atas perbuatannya ini, tersangka JS dijerat pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sesulit apapun kondisi ekonomi di keluarga. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya