Kabar Terbaru Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Diselidiki Polda Sumut
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) saat ini tengah mendalami kasus terkait dugaan penggunaan alat rapid test antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Penyelidikan ini dilakukan pasca penggerebekan layanan rapid test di bandara tersebut pada Selasa (27/4) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan alat rapid test bekas yang dimasukkan dalam kemasan. Petugas juga telah mengamankan 5 orang petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma.
-
Dimana tim khusus Kemenkes mengambil sampel? Dikutip dari ANTARA, tim peneliti itu mengambil sampel darah penderita DBD, kemudian mengambil sampel nyamuk dan jentik nyamuk di lima lokasi penelitian.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Melansir dari ANTARA, berikut kabar terbaru terkait kasus tersebut.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan," katanya pada Rabu (29/4).
Namun, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Saat ditanya terkait sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test bekas itu dilakukan, polisi masih menunggu laporan dari penyidik.
"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," lanjut Hadi.
Kimia Farma Belum Minta Maaf
Melansir dari Liputan6.com, terkait keterlibatan oknum karyawannya dalam kasus ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma Diagnostika dalam bertugas.Meski begitu, pihaknya belum mengajukan permohonan maaf, karena belum ada yang terbukti bersalah. Dan masih menunggu hasil penyidikan Polda Sumut."Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas," ujarnya.
Ditutup Sementara Waktu
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Dampak dari kasus ini, Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini ditutup untuk sementara waktu.PT Kimia Farma Diagnostika tercatat membuka jasa layanan rapid test di sejumlah bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta, Bandara Minangkabau, Bandara Depati Amir, dan Bandara Tanjung Pandan.Aidil menjelaskan, pihaknya rata-rata melayani jasa rapid test terhadap 692 pasien di Bandara Kualanamu setiap harinya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca Selengkapnya