Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Diselidiki Polda Sumut

Kabar Terbaru Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Diselidiki Polda Sumut Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Begini Kronologinya. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) saat ini tengah mendalami kasus terkait dugaan penggunaan alat rapid test antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Penyelidikan ini dilakukan pasca penggerebekan layanan rapid test di bandara tersebut pada Selasa (27/4) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan alat rapid test bekas yang dimasukkan dalam kemasan. Petugas juga telah mengamankan 5 orang petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma.

Melansir dari ANTARA, berikut kabar terbaru terkait kasus tersebut.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

layanan rapid test bandara kualanamu digerebek polisi begini kronologinya

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan," katanya pada Rabu (29/4).

Namun, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Saat ditanya terkait sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test bekas itu dilakukan, polisi masih menunggu laporan dari penyidik.

"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," lanjut Hadi.

Kimia Farma Belum Minta Maaf

Melansir dari Liputan6.com, terkait keterlibatan oknum karyawannya dalam kasus ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma Diagnostika dalam bertugas.Meski begitu, pihaknya belum mengajukan permohonan maaf, karena belum ada yang terbukti bersalah. Dan masih menunggu hasil penyidikan Polda Sumut."Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas," ujarnya.

Ditutup Sementara Waktu

kabar terbaru kasus alat rapid test bekas bandara kualanamu diselidiki polda sumut

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Dampak dari kasus ini, Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini ditutup untuk sementara waktu.PT Kimia Farma Diagnostika tercatat membuka jasa layanan rapid test di sejumlah bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta, Bandara Minangkabau, Bandara Depati Amir, dan Bandara Tanjung Pandan.Aidil menjelaskan, pihaknya rata-rata melayani jasa rapid test terhadap 692 pasien di Bandara Kualanamu setiap harinya. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya