Kemenkumham Sumut Tetapkan Pelarangan Telepon Genggam di Lapas, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara telah sepakat dan menandatangani deklarasi "Zero Halinar" atau disebut Zero Handphone, Pungli dan Narkoba. Hal ini telah ditetapkan bahwa penggunaan telepon genggam selama di ruang tahanan sudah tidak diberlakukan.
Selain itu, dengan adanya peraturan "Zero Halinar" narkoba dan pungutan liar pun sudah menjadi barang haram sekaligus tidak boleh ada lagi di lembaga permasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan bahwa kesepakatan "Zero Halinar" itu harus dijadikan pedoman dalam bekerja.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Di mana Strategi Nol Bersih diluncurkan? Hal tersebut diluncurkan di sela-sela COP28 di Dubai beberapa waktu lalu (3/12/2023).
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang diresmikan di Sulawesi Utara? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
"Setelah kita menandatangani deklarasi ini berarti kita siap untuk bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi ke depannya," ucapnya saat memimpin apel deklarasi "Zero Halinar" di Medan melansir dari ANTARA (17/5).
Wujudkan Lembaga yang Bersih
©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Imam Suyudi mengatakan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dibutuhkan upaya terpadu, komprehensif dan keterlibatan semua pihak.
Selain itu, dalam metode pencegahan dan pemberantasan yang paling efektif dan mendasar dengan cara promotif dan preventif sekaligus upaya praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif manusiawi.
"Ingat selalu 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait," katanya.
Minimalisir Masuknya Telepon Genggam
flickr
Imam mengungkapkan bahwa yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan ini adalah back to basic. Hal ini bisa menjadi pemicu lembaga pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan juga Inovatif atau disingkat PASTI.
"Mari kita jaga marwah lembaga dengan integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan dalam memberikan informasi dan inovatif," katanya.
Imam juga meminta kepada jajarannya untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas serta memutus mata rantai segala bentuk praktik pungutan liar.
"Lakukan langkah masif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam rangka optimalisasi layanan permasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan," pungkas Imam.
Musnahkan Barang Sitaan
©2022 Merdeka.com/Liputan6.com
Pada saat deklarasi, terdapat berbagai macam barang-barang sitaan yang berasal dari para napi setelah dilakukan penggeledahan yang dilaksanakan oleh kantor wilayah dan lapas/rutan wilayah Medan dan sekitarnya.
Dari hasil penggeledahan, telah terkumpul sebanyak 788 telepon genggam, 106 senjata tajam, 300 barang elektronik, dan 250 barang terlarang lainnya. Kemudian, seluruh barang tersebut dimusnahkan sebagai bentuk nyata dalam memberantas penggunaan telepon genggam serta barang terlarang. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca Selengkapnya