Kini Jalani Rehabilitasi, Ini Kronologi Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Merdeka.com - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah jadi sorotan. Pasangan ini ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba. Nia diamankan pihak kepolisian bersama sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7) di rumahnya.
Polisi menangkap ibu tiga anak ini dengan barang bukti satu klip sabu. Setelah melakukan pemeriksaan keduanya kini akan menjalani rehabilitasi. Berikut kronologi kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Diamankan di Rumahnya Bersama Sopir
-
Bagaimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai naik mobil polisi? Menghadapi mobil mogok, Nia dan Ardi menerima tawaran tumpangan dari polisi. Keduanya kemudian menaiki mobil polisi untuk menuju tempat yang lebih aman sambil menunggu bantuan lebih lanjut untuk mobil mereka.
-
Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Akhirnya, terungkap penyebab pasangan selebriti ini menaiki mobil polisi. Ternyata, mobil mereka mengalami mogok di tol. Dalam situasi darurat tersebut, kebetulan mobil polisi melintas dan menawarkan bantuan kepada Nia dan Ardi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang merias Nia Ramadhani? Nia sempat menyatakan bahwa ia merias dirinya sendiri dan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah.
-
Hadiah apa yang diberikan Ardi Bakrie ke Nia Ramadhani? Valentine kali ini, Ardi Bakrie memberikan hadiah istimewa untuk Nia Ramadhani. Ardi juga mengirimkan pesan suara berisi kalimat yang sangat romantis, yang membuat Nia tersenyum bahagia.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Pihak kepolisian menggeledah kediaman Nia Ramadhani usai mendapatkan laporan terkait penggunaan narkoba. Nia Ramadhani ditangkap bersama dengan sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"TKP-nya Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang tersangka. Pertama inisial ZN 43 tahun, dia adalah pekerjaannya setiap hari membantu di kediaman dua tersangka lainnya," kata Yusri Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
"Kedua adalah inisialnya RA 31 tahun. Inisialnya AAB 42 tahun karyawan swasta. RA dan AAB ini suami istri. RA adalah public figure," imbuhnya.
Dari TKP, Polisi menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,97 gram dan alat hisap sabu-sabu.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu, dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0.87 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu didapat dari ZN," kata Yusri.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB juga sama-sama menggunakan sabu-sabu bersama-sama. Pada saat di TKP saudara AAB tidak ada," tambahnya.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Ardi Bakrie tak ada di tempat kejadian ketika penangkapan istrinya. Ia pun menyerahkan diri datang ke kantor polisi sekitar pukul 20.00 di hari yang sama Nia ditangkap.
Ketika dilakukan pemeriksaan tes urine, Ardi juga positif Metamfetamin. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Nia dan ZN.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Menyuruh Sopir Transaksi Sabu
Nia Ramadhani mendapatkan sabu dari sopirnya ZN. Nia menyuruh ZN untuk bertransaksi. Nia bahkan sudah berulang kali menyuruh sopirnya untuk membeli sabu.
ZN tak mendapatkan sabu secara langsung, ia bertransaksi dengan penjual dengan sistem tempel. Keduanya menyepakati tempat penyimpanan sabu untuk diambil.
"Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga.
©2021 Merdeka.com
Ajukan Rehabilitasi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meminta rehabilitasi melalui penasihat hukumnya, Wa Ode Zainab.
Dia mengungkapkan Ardi dan Nia bisa dikategorikan korban. Dalam hal ini, Wa Ode mengutip Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Bahwa justru rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga mereka nanti bisa kembali ke masyarakat, sehingga nanti ada rehabilitasi sosial," kata Wa Ode.
©ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Minta Maaf ke Publik
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Sambil menangis, Nia Ramadhani meminta maaf atas kesalahannya ke publik.
Selain itu ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar. Saat menyebutkan nama ketiga anaknya, Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie, Nia pun tak kuasa menahan tangis.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka dan Magika," kata Nia.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Resmi Jalani Rehabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah resmi menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan keduanya direhabilitasi karena pengguna atau korban. Selanjutnya pasangan ini akan menjalani rehabilitasi di lembaga sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.
©2021 Merdeka.com (mdk/kum)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat menangkap seorang aktris atau artis wanita era 90’an ketika bersama artis Ibra Azhari
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar delapan artis Indonesia yang terlibat dalam kasus narkoba selama tahun 2024, mulai dari Andrew Andika hingga Virgoun
Baca SelengkapnyaKembali lagi kali ini, Ibra terjerat dengan kasus yang serupa. Namun, kali ini Ibra tidak sendirian
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Andrew Andika bersama lima orang temannya di daerah yang berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Bogor.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaWarija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.
Baca Selengkapnya