Korban Sering Minta Uang ke Pelaku, Ini Motif Penyiraman Air Keras Wartawan Medan
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, wartawan media online di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) bernama Persada Bhayangkara Sembiring disiram air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi di kawasan Simpang Selayang, depan Rumah Makan Tesalonika, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (25/7).
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap 5 orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni Heri Sanjaya, Sempurna Sembiring, Usman Agus, Narkis, dan Iskandar Indra Buana. Masing-masing tersangka memiliki peran dalam kasus tersebut.
"Eksekutor penyiraman air keras terhadap korban adalah Usman Agus dan Narkis, dijanjikan Rp13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih dibayar Rp1,5 juta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin (2/8).
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku utama, yakni Sempurna Sembiring.
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Motif Penyiraman Air Keras
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kasus ini bermula dari korban yang diduga sering meminta jatah bulanan kepada tersangka Sempurna Sembiring, yang merupakan pemilik usaha gelanggang permainan mesin atau judi mesin.
Pada Juni 2021, tersangka Sempurna Sembiring diberitahu oleh pegawainya bahwa korban meminta jatah bulanan berupa uang. Korban mengancam akan memberitakan usaha judi mesinnya jika tidak diberi uang. Akhirnya tersangka pun menuruti permintaan korban, di mana di tanggal 21 setiap bulannya, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban.
"Korban (Persada) meminta jatah bulanan, telah berlangsung sekitar 8 kali. Jumlahnya mulai dari Rp500 ribu, minta dinaikkan Rp1 juta. Minta dinaikkan lagi, Rp2 juta dan Rp4juta per bulan," terang Riko.
Korban Sempat Mengancam Tersangka
Pada Juli 2021, kondisi ekonomi tersangka sedang sulit dan belum mampu memberikan uang kepada korban sesuai perjanjian. Kemudian pada 21 Juli 2021, korban menagih uang tersebut namun tersangka belum bisa memberikan uangnya. Namun, korban malah sempat mengancam tersangka dengan mengirim pesan melalui WhatsApp berisi beberapa berita media daring (online)."Dalam WhatsApp tersebut korban juga menyampaikan link berita tersebut belum dibagikan atau disebar, dan meminta agar untuk jatah bulanan segera diberikan," ungkap Riko.Karena itu lah tersangka akhirnya timbul niat untuk memberi pelajaran kepada korban dengan melakukan penyiraman tersebut.
Kronologi Sebelum Kejadian
Kemudian pada Sabtu, 24 Juli 2021, korban terus menagih uang tersebut kepada tersangka. Tersangka Sempurna Sembiring pun kemudian menyuruh tersangka Heri untuk mencari orang agar memberikan pelajaran kepada korban. Heri dan sopirnya, Iskandar Indra Buana, kemudian menemui eksekutor penyiraman air keras, Usman Agus dan Narkis. Usai sepakat akan diberi imbalan sebesar Rp13 juta, Usman Agus dan Narkis membeli cairan yang diduga air keras.Korban kemudian membuat janji untuk bertemu dengan Heri di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu, 25 Juli 2021. Pukul 21.00 WIB korban memberi kabar bahwa Ia telah sampai di lokasi. "Heri yang sedang berada di posko menunjukkan foto korban kepada Usman Agus dan Narkis. Keduanya menuju ke lokasi, dan Narkis menyiramkan cairan diduga air keras ke wajah korban," jelas Riko. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya