KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Hampir semua orang yang ingin merencanakan kehidupan yang mapan pernah mendengar KPR. Ya, KPR adalah kependekan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan satu dari empat bentuk kredit properti yang ada. KPR adalah pinjaman yang diberikan karena adanya penghasilan yang diharapkan bisa menjamin kelancaran pembayaran utang.
Sederhananya, ketika seseorang memiliki sumber penghasilan yang tetap dan cukup, ia bisa mengajukan KPR sehingga bisa menempatkan rumah sambil menyicil sisanya.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
KPR BRI untuk apa saja? Kabar baiknya, BRI memiliki berbagai program KPR, yang ditujukan kepada perseorangan sebagai solusi kemudahan dalam memiliki hunian, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer atau non developer. Berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.
-
Mengapa KPR BRI Suku Bunga Berjenjang cocok untuk pembeli rumah? Pembayaran hipotek, pajak properti, asuransi, dan biaya pemeliharaan rumah dapat menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemilik rumah. Walau begitu, bukan artinya tak ada cara untuk mewujudkannya. Kamu masih bisa memiliki rumah dengan tanpa beban.
-
Bagaimana cara renovasi rumah KPR? Developer biasanya akan mengizinkan renovasi rumah KPR selama tidak mengubah tampilan depan atau fasad hunian.Pasalnya, jika sampai mengubah fasad, maka pemilik harus mengurus perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas rumah tersebut. Sementara, IMB baru bisa diambil setelah cicilan kredit rumah lunas atau selesai.
-
Apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR? Saat ingin mengajukan KPR, ada sejumlah syarat administrasi yang perlu disiapkan. Beberapa syarat umum yang perlu diketahui termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan persyaratan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta nikah/cerai, dan lainnya.
-
Apa jenis rumah kredit yang tersedia di masa kolonial? Dari surat kabar yang beredar di masa itu yakni Locale Techniek, ada beberapa jenis rumah yang ditawarkan. Jenis rumah itu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan kredit yang dipilih para korban kebakaran.
KPR dikenal dengan risiko yang rendah bagi Bank maupun nasabah karena KPR memiliki suku bunga yang cukup rendah. Berikut keuntungan menggunakan KPR, syarat lengkap, beserta jenis-jenis KPR:
Syarat Mengajukan KPR
Beberapa syarat umum yang biasanya ditentukan pihak bank pada calon pembeli KPR adalah:
- Pemohon adalah WNI dan berdomilisi di Indonesia.
- Minimal berusia 21 tahun.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun bagi pegawai atau 2 tahun bagi profesional atau wiraswasta.
- Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan pinjaman KPR :
- Fotokopi kartu identitas bisa berupa KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP
- Slip gaji bulan terakhir/surat keterangan gaji
- Fotokopi rekening koran
- Fotokopi surat izin praktik untuk tenaga profesional
- Fotokopi akte perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhi
- Fotokopi kartu kredit
1. Tidak Perlu Membayar Lunas
Jika ingin membeli rumah secara KPR, persiapkan uang muka atau down payment. Mulai dari 10-30 persen, sudah bisa memiliki rumah idaman.
Akan tetapi, besaran uang muka ini akan bervariasi tergantung tipe rumah yang dipilih dan ketentuan dari masing-masing bank atau penyedia program KPR.
2. Pasti Memiliki Rumah Baru
Selain tidak perlu membayar lunas, calon pemilik rumah bisa dipastikan akan memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank selesai dilaksanakan, sertifikat tanah atau rumah sudah diproses untuk balik nama menggunakan namamu.
Hanya saja, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg atau agunan sampai kreditnya lunas.
3. Kepemilikan Secara Legal
Awal untuk memiliki rumah dengan sistem KPR adalah dengan pembuatan Akta Jual Beli atau AJB antara penjual atau pengembang atau pemilik rumah dengan pihak pembeli atau debitur yang dilakukan di hadapan notaris rekanan bank.
Sehingga tidak perlu khawatir akan legalitas atau sertifikat sah rumah tersebut bermasalah, karena bank juga berkepentingan terhadap agunan.
4. Sarana Berinvestasi
Sudah bukan hal yang aneh lagi jika setiap tahunnya harga rumah selalu mengalami kenaikan. Bahkan tidak jarang harga rumah mengalami kenaikan hanya dalam kurun waktu tiga atau empat bulan. Terlebih jika rumah tersebut berada di lokasi strategis yang menjadi incaran banyak orang.
Oleh karena itu, jika sudah memiliki dana untuk uang muka dan dirasa sudah sanggup untuk membayar angsurannya, segera ajukan KPR Sobat. Ini juga akan menjadi instrumen investasi yang tepat karena lagi, harga rumah yang selalu meningkat dari waktu ke waktu.
5. Solusi untuk Agunan Lain
KPR adalah sarana untuk mencetak aset sebagai solusi agunan kredit di saat membutuhkan modal usaha. Meskipun belum melunasinya, jika menurut bank calon pemilik rumah merupakan debitur yang baik, bank tidak akan segan menawarkan kredit lain untuk keperluan usaha atau hal lainnya.
Inilah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika membeli rumah dengan sistem Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Ada banyak sekali variasi program KPR yang ditawarkan oleh masing-masing bank atau pihak penyelenggara program ini. Jadi, pilih KPR yang sesuai dengan kemampuan finansialmu.
Jenis-Jenis KPR
Jenis-Jenis KPR adalah:
1. KPR Nonsubsidi (Konvensional)
Nonsubsidi merupakan salah satu jenis kredit rumah yang ditawarkan oleh bank umum tanpa campur tangan pemerintah. Seluruh biaya merupakan hasil dari kebijakan bank. Di mana suku bunga KPR Non Subsidi biasanya mengacu pada BI Rate.
Selain itu, denda keterlambatan cicilan yang dikenakan pada kredit pemilikan rumah tipe ini juga terbilang cukup tinggi apabila dibandingkan dengan KPR Subsidi. Perihal tenor, KPR Non Subsidi umumnya memberikan waktu selama 25 tahun. Cukup lama bukan?
2. KPR Bersubsidi
KPR Bersubsidi adalah kreditan rumah yang merupakan bentuk bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut berupa pengurangan uang muka hingga suku bunga.
Kredit pemilikan rumah bersubsidi diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah dan belum memiliki hunian sendiri. Kredit rumah bersubsidi berikut hanya bisa digunakan maksimal untuk rumah tipe 36 dengan harga maksimal 120 juta rupiah.Suku bunganya yakni sekitar 7,25 persen flat dan sudah mencakup asuransi jiwa, kebakaran, maupun asuransi kredit.
3. KPR Syariah
KPR Syariah adalah jenis kredit pemilikan rumah dengan prinsip-prinsip ajaran agama Islam sehingga tidak menganut sistem bunga melainkan bagi hasil atau nisbah.
4. KPR Pembelian
KPR Pembelian adalah jenis kredit rumah dengan jaminan berupa tak hanya rumah yang hendak dibeli, tetapi juga bisa menggunakan properti lain seperti ruko maupun apartemen.
5. KPR Refinancing
KPR refinancing sedikit berbeda dengan jenis kreditan rumah lainnya. Sebab, KPR refinancing adalah sebuah produk pinjaman di mana rumah yang dibeli dijadikan jaminan untuk pinjaman pribadi.
6. KPR Take Over
KPR Take Over adalah penawaran memindahkan kredit pemilikan rumah yang telah berjalan dari bank A ke bank B.
7. KPR Angsuran Berjenjang
KPR Angsuran Berjenjang adalah fasilitas pinjaman dana untuk membeli rumah namun debitur boleh menunda pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ketiga masa pinjaman.
8. KPR Duo
Sesuai namanya, KPR Duo adalah jenis kredit pemilikan rumah yang menawarkan 2 fasilitas sekaligus yakni cicilan rumah dan angsuran pembelian mobil atau furnitur lain dalam waktu bersamaan. (mdk/amd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
Baca SelengkapnyaPerlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaMemiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.
Baca SelengkapnyaPerbandingan keuntungan mencicil KPR dengan sewa rumah.
Baca SelengkapnyaPeserta Tapera bisa mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah. Daftar rumah bis peserta akses melalui https://bit.ly/DaftarRumahBTN.
Baca SelengkapnyaPlafon kredit diklasifiksikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi.
Baca SelengkapnyaPenjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaProgram MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca SelengkapnyaApa sih tujuan pemberlakuan peraturan tentang Tapera?
Baca SelengkapnyaKPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.
Baca Selengkapnyaskema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki hunian.
Baca SelengkapnyaKPR memungkinkan kamu memiliki rumah bukan sekadar angan-angan belaka.
Baca Selengkapnya