Lakukan Pembunuhan Berencana pada Driver Ojol, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Seorang pria bernama Riky Dermawan alias Mawan (22) warga H.A. Hasan Lingkungan V Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara lantaran melakukan pembunuhan terhadap seorang driver ojek online beberapa waktu lalu.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo pada Jumat (26/3) mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan berencana dan pencurian terhadap korbannya, yakni Iwan Suranta Nainggolan (43) warga Kota Binjai.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Bagaimana pelaku bunuh PSK online? Pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali, sampai korban tak sadarkan diri,' ujarnya.Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
-
Kenapa pelaku bunuh PSK online? Menurut Rano, saat bertemu keduanya sempat terlibat adu mulut yang kemudian memicu terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.'Pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali, sampai korban tak sadarkan diri,' ujarnya.Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah bunuh PSK online? Pelaku sempat menghilangkan jejak perbuatannya dengan membersihkan noda darah yang tercecer di dalam kamar. Kemudian memasukkan korban ke dalam lemari,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Terancam Hukuman Mati
Pelaku diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan melakukan pencurian serta penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Oleh karena itu, pelaku dianggap melanggar Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula saat pelaku menggadaikan motor milik kakaknya seharga Rp3 juta, namun kemudian Ia tak bisa menebus motor tersebut.Sang kakak pun terus mendesak pelaku sehingga timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian.Saat itu, Ia mencari mangsa dengan modus hendak pergi ke suatu tempat dengan memesan ojek online. Namun, Ia kemudian membunuh driver ojek online tersebut menggunakan sebilah pisau yang sudah Ia bawa sejak dari rumahnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat pihak kepolisian hendak mengevakuasi, ternyata sang driver terbangun dari tidurnya di atas motornya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya