Lakukan Pencurian dan Pencabulan, Pria Berjuluk Kolor Ijo Gorontalo Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Petualangan Karimu (31) sebagai pencuri dan pelaku pelecehan seksual yang meresahkan warga akhirnya berakhir pada Minggu (21/2). Ia ditangkap oleh personel Polres Bone Bolango (Bonebol) di sebuah rumah bersama temannya yang juga bertindak sebagai penadah barang curian.
Karimu sendiri dijuluki sebagai Kolor Ijo Gorontalo lantaran kerap melakukan aksi tak senonoh saat mencuri di rumah warga pada malam hari.
“Karimu sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah bersama kedua temanya yang berperan sebagai penadah hasil curian," kata Kapolres Bonebol AKBP Suka Irawanto seperti dilansir dari Liputan6.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Alasan Ekonomi
AKBP Suka Irawanto mengatakan, berdasarkan pengakuan Karimu, Ia terpaksa melakukan perbuatan pencurian lantaran impitan ekonomi.
Karimu juga mengaku jika saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan memilih mencari uang dengan cara instan dengan mencuri harta para korbannya.
"Dia mengambil barang apa saja yang bisa dijadikan uang. Dan korbannya bukan hanya satu rumah saja dalam satu malam," ungkap AKBP Suka Irawanto.
Rumah Korban Sudah Diincar Terlebih Dahulu
©2018 Merdeka.com
AKBP Suka Irawanto menambahkan, sebelum menjalankan aksinya, Karimu sudah lebih dulu memantau kondisi rumah para calon korbannya. Jika saat pencurian ia melihat gadis yang tengah tertidur lelap, ia tak segan untuk menyetubuhi korban.
"Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan terkait pencabulan yang dilakukan Karimu sendiri," ujarnya.
Dalam catatan pihak kepolisian, Karimu sudah lima kali ditangkap dengan kasus serupa. Akibat perbuatannya, Karimu dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 7 tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnya