Mengaku Cetak Pakai Printer, Begini Nasib Pria Pengedar Uang Palsu di Sumut
Merdeka.com - Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu, Manson Siahaan (42). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun 1, Desa Satang Ginting Lahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu (8/3).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus rupiah.
"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," ucapnya pada Selasa (9/3).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Selasa (9/3), berikut informasi selengkapnya.
Dicurigai oleh Warga Sekitar
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Pandu menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan seorang pemilik warung yang melihat pelaku membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Warga yang curiga uang tersebut merupakan uang palsu kemudian melaporkannya ke polisi.
Mengaku Cetak Uang Pakai Printer
Kepada petugas, pelaku mengaku mencetak uang palsu tersebut hanya bermodalkan kertas dan printer. Ia juga mengaku baru belajar melakukan pemalsuan uang ini selama satu bulan. "Tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," kata AKP Pandu.
Digunakan Membeli Kebutuhan Sehari-hari
Uang palsu yang dicetak oleh pelaku sebagian sudah digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Dia (tersangka) mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari," ujar Pandu.Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu berupa pecahan pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, pecahan Rp100 ribu belum selesai, 2 mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya