Merasa Dianak Tirikan, Pria di Medan Bunuh Ayah dan Kakaknya Sendiri
Merdeka.com - Belum lama ini, kasus penikaman seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang menewaskan ayah dan kakak kandungnya membuat geger masyarakat. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/8).
Pelaku bernama Muhammad Arsyad Kertonawi (21) tega membunuh kakak kandungnya, Riski Sarbani dan ayahnya, Sugeng (50) dengan cara ditikam. Pelaku membunuh kedua korban menggunakan senjata tajam dengan cara menusuknya berkali-kali.
Terbaru, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkap kronologi lengkap dan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Sementara itu, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Medan.
-
Bagaimana pelaku membunuh bapak dan nenek? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
Melansir dari unggahan akun Instagram @humaspolrestabesmedan pada Selasa (31/8), berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Lengkap Pembunuhan
Instagram/@medanzone ©2021 Merdeka.com
Irsan menjelaskan, sebelum melakukan penikaman kepada ayah dan kakaknya, tersangka ternyata berusaha membunuh ayah, ibu, kakak dan adik-adiknya dengan memberi racun di kopi susu yang hendak diminum oleh keluarganya.
Dari seluruh anggota keluarganya tersebut, hanya ayah dan kakak kandungnya yang meminum kopi susu beracun itu, sementara sang ibu dan adik-adiknya tidak sempat meminum karena telah curiga dengan bau yang tidak enak.
Usai meminum kopi susu beracun itu, ayah tersangka pun pergi keluar rumah lalu muntah-muntah. Melihat ayahnya dalam kondisi seperti itu, tersangka langsung mengambil pisau yang telah disembunyikannya di lemari dan menikam ayahnya di bagian leher dan perut sebanyak 6 kali.
Melihat sang ayah yang ditikam, kakak tersangka pun berniat menghentikan adiknya dengan cara melemparkan helm ke arah tersangka. Namun tersangka juga melakukan perlawanan dan langsung menikam sang kakak sebanyak 6 kali hingga tersungkur.
Korban Meninggal di TKP
Usai menikam sang kakak, tersangka sempat masuk kembali ke dalam rumah untuk menemui ibu dan adik-adiknya. Namun karena merasa kurang puas, tersangka kembali mengambil pisau dan mendatangi kembali kakaknya yang sudah dalam kondisi tersungkur dan kembali melakukan penikaman sebanyak 7 kali. Sehingga kepada sang kakak, tersangka melakukan 13 sampai 15 tikaman dan korban meninggal di TKP.Setelah itu tersangka kembali masuk ke rumah. Namun tak lama setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Medan Barat datang ke TKP dan mengamankan tersangka.
Motif Pelaku
Terkait motif penikaman, Irsan menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, tersangka selama ini di keluarganya merasa di anak tirikan, baik oleh ayahnya, ibunya, kakaknya maupun adik-adiknya. Sehingga tersangka nekat melakukan aksi keji tersebut lantaran sudah lama memendam perasaan dendam kepada keluarganya. Tersangka juga mengaku sering disalahkan jika ada masalah keluarga.Namun Irsan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif lain tersangka. Petugas juga akan membawa tersangka untuk dilakukan tes kejiwaan. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenai pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 25 tahun penjara atau seumur hidup. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh 4 anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca Selengkapnya"Ada 4 orang penemuan mayat di dalam kamar untuk sementara masih dilakukan penyelidikan. Sementara masih dugaan anaknya, semuanya masih kita cek dulu," tuturnya
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, baju yang dikenakan pelaku MAS tampak masih berlumuran darah.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama
Baca SelengkapnyaSelama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca Selengkapnya