Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki Ladang Ganja, Seorang Pria Paruh Baya di Tanah Karo Berhasil Ditangkap Polisi

Miliki Ladang Ganja, Seorang Pria Paruh Baya di Tanah Karo Berhasil Ditangkap Polisi Pelaku Kepemilikan Ladang Ganja di Tanah Karo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial LG alias Pagadung yang berusia 59 tahun kedapatan memiliki sebuah ladang ganja yang diungkap oleh kepolisian dari Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada hari Senin (8/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Menurut unggahan akun Instagram resmi @polres_tanahkaro pada Jumat (12/5), operasi pengungkapan dan penangkapan kepemilikan ladang ganja itu di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap LG alias Pagadung yang merupakan warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat.

Orang lain juga bertanya?

"Pagadung ditangkap karena kedapatan menanam dan memiliki tanaman narkotika jenis ganja," kata Ronny.

Terima Informasi dari Masyarakat

ilustrasi narkoba

Pixabay ©2020 Merdeka.com

AKBP Ronny Nicolas menerangkan, proses penangkapan Pagadung berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar. Terdapat sebuah ladang ganja di kawasan Desa Bukit yang kemudian ditindak lanjut oleh Tim Satresnarkoba.

"Dari informasi masyarakat, langsung kita ke lapangan untuk lakukan penyelidikan terkait kepemilikan ladang ganja tersebut," katanya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah ladang ganja yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar. Akhirnya Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian terkait keberadaan pemilik ladang ganja tersebut.

"Petugas melihat seorang laki-laki berada di sekitar ladang ganja. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," tambah Ronny.

Temukan Barang Bukti

pelaku kepemilikan ladang ganja di tanah karo

Barang bukti kepemilikan tanaman ganja (Dok: Instagram/polres_tanahkaro) ©2023 Merdeka.com

Setelah ditangkap, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 24 batang yang diduga pohon ganja meliputi akar, batang, ranting dan juga biji. Kemudian ada narkotika jenis ganja dalam bentuk daun dan batang kering yang dibungkus dengan plastik.

Menurut pengakuan pelaku, ladang ganja tersebut rupanya miliknya sendiri. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas kepemilikan ladang ganja tersebut, pelaku terjerat pasal 111 Ayat 2 dan pasal 114 Ayat 2 dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun juga terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara," pungkas AKBP Ronny. (mdk/adj)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada di  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya