Modus Mengaku Meninggal, Pria Ini Tipu Klaim Asuransi hingga Rp90 Juta
Merdeka.com - Kasus penipuan memang masih marak terjadi di masyarakat. Modus yang digunakan pun beragam. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria di Binjai, Sumatra Utara (Sumut) ini.
Pria bernama Hery Mulyadi alias HM (42) ditangkap oleh kepolisian Polres Binjai setelah kasus penipuan klaim asuransinya terungkap. Tersangka melakukan penipuan dengan modus mengaku sudah meninggal, namun ternyata yang bersangkutan masih hidup.
"Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan yang dilakukan oleh Hary Mulyadi alias HM, yang katanya sudah meninggal ternyata masih hidup dan segar bugar," Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo saat menggelar temu pres pada Selasa (22/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Melansir dari ANTARA, berikut kronologi dan modus tersangka lakukan penipuan.
Membeli Produk Asuransi Lewat Online
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Kronologinya adalah saat tersangka membeli produk asuransi di salah satu bank nasional milik pemerintah secara online pada 6 Februari 2020 lalu dengan menggunakan nomor HP 085358583644 dan email.the_h4ry@yahoo.co.id, dengan membayar premi Rp 54.000 dengan cara ditransfer.
Selanjutnya tersangka mendapatkan polis asuransi dengan nomor BMDP8020020005 yang dikirim melalui email the_h4ry@yahoo.co.id.
Membuat Surat Kematian Palsu
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Kemudian pada 7 Maret 2020 tersangka membuat surat keterangan kematian palsu dari Kepala Desa Tunggorono dan memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas serta membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya Eva Susanti.Selanjutnya pada 9 Maret 2020 tersangka mengirim formulir klaim asuransi tersebut dengan melampirkan fotocopy KTP dan SIM C atas nama Evi Susanti.
Tersangka Dapat Klaim Sebesar Rp90 Juta
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Setelah membuat semua berkas-berkas palsu tersebut, tersangka lalu mengirimkannya ke alamat bank tersebut di Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman.Kemudian pada 30 Maret 2020, bank yang bersangkutan memberikan uang santunan kepada tersangka sejumlah Rp90 juta dengan cara transfer ke rekening milik tersangka.
Dilaporkan oleh Pihak Bank
Modus penipuan tersangka yang memalsukan status kematiannya ini diketahui oleh pihak bank, yang kemudian membuat laporan ke Polres Binjai tentang pemalsuan surat dan penipuan pada 16 Desember 2020. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Kamis (17/12) lalu. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca Selengkapnya