Nekat Cabuli Pengasuh Anaknya, Begini Nasib Pria di Medan
Merdeka.com - Seorang pria berinisial SS (48) di Kota Medan, Sumatra Utara ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak pada Senin (3/4).
Pelaku ditangkap usai orang tua korban, SM (35), melaporkan perbuatan pelaku setelah anaknya, sebutnya saja Bunga (14), menceritakan kejadian yang dialaminya kepadanya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Melansir dari unggahan Instagram @humaspolrestabesmedan pada Senin (3/4), berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Korban yang merupakan pengasuh dari anak pelaku saat itu sedang berada di rumah pelaku.
Saat korban sedang memberikan susu formula kepada anak pelaku, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan aksi pencabulan tersebut. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi.
Korban yang sejak kejadian itu menunjukkan perubahan sikap, membuat orang tuanya curiga. Akhirnya Ia menceritakan apa yang dialaminya dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Ancaman 15 Tahun Penjara
Setelah mendapat laporan, petugas langsung mengumpulkan dan mendapatkan alat bukti. Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya pada Jumat (30/4). Saat dibekuk petugas, pelaku diketahui tak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku telah meringkuk di mako Polsek Sunggal.“Saat ini, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat(1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, ujar Budiman. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca Selengkapnya