Oknum TNI Diduga Jadi Eksekutor, Ini 3 Fakta Kasus Penembakan Wartawan Sumut
Merdeka.com - Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut), bernama Mara Salem (Marsal) Harahap masih terus berlanjut.
Sebelumnya, Marsal ditemukan tewas dengan luka tembak di mobilnya yang berada tak jauh dari rumahnya, di Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (19/6) lalu.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan motif dari penembakan tersebut. Saat ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas, di mana salah satunya merupakan anggota TNI.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi persnya pada Kamis (24/6).
Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta kasus penembakan wartawan Marsal selengkapnya.
Dua Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolda menjelaskan, dua pelaku berinisial YFP (31) warga Siantar, dan S (57) warga Siantar, berhasil diamankan petugas. Keduanya merupakan pemilik Ferrari Bar dan Resto.
Penangkapan dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dilakukan setelah petugas memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya. Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Kapolda.
Motif Penembakan
Terkait motif penembakan ini, Kapolda menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. Pasalnya, pelaku menyebut korban minta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulan di Diskotik Ferrari sehingga muncul niat menghabisi nyawa wartawan tersebut."Korban per hari meminta dua butir ekstasi. Dengan asumsi, satu pil ekstasi seharga Rp200 ribu. Maka korban meminta Rp12 juta dalam sebulan," ungkap Kapolda.Pelaku S yang merasa resah serta sakit hati terhadap korban, sehingga merencanakan penembakan itu untuk memberikan pelajaran. S kemudian memerintahkan seorang Staf Humas Ferrari Bar dan Resto berinisial YFP untuk membeli senjata api buatan Amerika seharga Rp15 juta.
Oknum TNI Diduga Jadi Eksekutor
Dari penyelidikan, pelaku S kemudian meminta kepada A seorang oknum TNI untuk mengeksekusi korban bersama YFP dengan imbalan uang senilai Rp10 juta kepada A.Oknum TNI tersebut sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan pada Jumat (25/6). Oknum TNI tersebut berinisial A, berpangkat Prajurit Kepala (Praka)."Kita kerja sama Polda Sumut. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan. Yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga.Sampai saat ini belum diketahui detail mengenai sejauh mana keterlibatan Praka A dalam penembakan yang menewaskan Marsal. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDua anggota KKB yang terlibat penembakan warga sipil dan aparat TNI di Puncak Jaya, Papua Tengah ditangkap
Baca SelengkapnyaJenazah ketiga terduga anggota OPM masih berada di RSUD Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca Selengkapnya