Orang Tua Terlilit Utang, Bocah 14 Tahun di Sumut Diculik dan Dijadikan Sandera
Merdeka.com - Pihak kepolisian Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tiga dari lima pelaku penculikan terhadap anak berusia 14 tahun di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira pada Senin (8/2). Ia mengatakan, tiga tersangka berinisial SI (42), ZI (49), dan SD (33), merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Pihak kepolisian masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh ibu korban.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Ibu korban kemudian membuat ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Melansir dari ANTARA, berikut motif dan kronologi penculikan tersebut.
Orang Tuanya Terlilit Utang
Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan pada Senin (8/2) mengatakan, motif penculikan itu dilatarbelakangi masalah utang piutang senilai puluhan juta.
Ayah korban diduga memiliki utang kepada salah satu pelaku penculikan tersebut.
"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar bapaknya mau membayar utang," katanya.
Kronologi Penculikan
Aksi penculikan ini berawal saat lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya pada Jumat (5/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Mengetahui sang ayah tidak ada di rumah, kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya. Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya, kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan mendorong badan korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai lima orang pelaku tersebut.
Tiga Pelaku Diringkus saat Bawa Kabur Korban
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini diringkus saat mencoba membawa lari korban. Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku ibu korban langsung menjerit 'penculikan anak'. Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Mendengar hal tersebut beberapa warga yang di sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku. Sesampainya di daerah Simpang Empat, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku tersebut, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur. Para tersangka dijerat pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya