Pemkot Medan Bolehkan Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Level 4, Ini Aturannya
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan dan Kota Sibolga.
PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 20 September 2021, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021. Meski masih berstatus Level 4, namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengaku tren pasien Covid-19 di Kota Medan telah mengalami penurunan.
Sehubungan dengan itu, Bobby saat ini memperbolehkan masyarakat Kota Medan menggelar resepsi pernikahan atau pesta pernikahan. Namun dengan catatan tetap mematuhi ketentuan yang diberikan.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Di mana resepsi pernikahan diadakan? Pernikahan ini mengusung tema adat Jawa yang kental dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pekalongan.
-
Dimana pernikahan tersebut digelar? Diketahui pernikahan tersebut digelar di Palembang.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Dimana resepsi pernikahan ini diadakan? Pasar Ngijon yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
-
Dimana pernikahan tersebut berlangsung? Acara pernikahan mereka, yang berlangsung di Qaracosh, dekat kota Mosul, berubah menjadi malapetaka ketika api melalap tempat gedung acara.
Di antaranya, pesta pernikahan tidak boleh dihadiri oleh lebih dari 30 tamu undangan dan tidak boleh ada acara makan di tempat.
"Bagaimana hari ini, Medan sudah keluarkan surat edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan namun dibatasi," ujar Bobby pada Rabu (8/9).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dinas Mulai Lakukan Sosialisasi
Terkait dengan Surat Edaran dibolehkannya resepsi pernikahan, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan mulai melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa digunakan untuk hajatan.
Hal ini agar apabila ke depan ditemukan masyarakat yang melanggar dan ditindak, maka tidak ada yang keberatan.
"Peraturan ini tolong disosialisasikan, jangan sampai ketika nanti ditemukan di lapangan, jangan ada yang bilang belum tahu," tegas Bobby.
Selain diperbolehkannya resepsi pernikahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan juga telah mengizinkan masyarakat makan dan minum di tempat saat berada di restoran dengan durasi maksimal 1 jam.
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha WO
Aturan baru ini agaknya juga memberikan angin segar bagi para pelaku usaha penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO). Sebelumnya, asosiasi WO di Sumut menyampaikan keluh kesahnya dan meminta agar pemerintah kembali memberikan izin diadakannya resepsi pernikahan, lantaran mereka kehilangan pendapatan. "Kita minta agar pemerintah memberikan kelonggaran agar kami bekerja dengan protokol kesehatan," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut, Muhammad Fauzi, pada Kamis (2/9) lalu.Fauzi mengeluhkan, pandemi dan PPKM yang tak kunjung usai membuat mereka jadi sepi job lantaran seluruh kegiatan hajatan tidak diperbolehkan.Ia juga sempat menyampaikan jika nantinya resepsi pernikahan sudah diperbolehkan kembali, para pelaku usaha WO sudah mempersiapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 ini. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDi lokasi terdapat pelaminan dan tempat duduk pengantin juga tenda yang dihias sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaTak biasa, acara pernikahan ini digelar di atas rel kereta api.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Delfa Azzahra dan Ardiansyah tak sia-sia. Mereka rela datang sebelum subuh untuk mewujudkan mimpinya ke jenjang pernikahan setelah penantian panjang.
Baca SelengkapnyaPria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan
Baca SelengkapnyaTampak seorang anggota KPPS mengikuti pelantikan dengan baju pengantin.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya berkesempatan nikah mewah murah. Begini caranya
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya