Pencuri Motor di Belawan Ditangkap Usai Beraksi 20 Kali, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Seorang pria di Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap oleh kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R Dayan pada Senin (6/9).
Kapolres mengatakan, pelaku ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beraksi di 20 lokasi berbeda," ujarAKBP R Dayan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran komplotan pelaku dan para penampung sepeda motor hasil curian yang belum tertangkap.
Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (6/9), berikut informasi selengkapnya.
Modus Pelaku
Kapolres Belawan menjelaskan, pelaku bernama Rozi Syahputra (20) berhasil ditangkap petugas pada Jumat (3/9) lalu di Lingkungan 3, Kelurahan Tangkahan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah pisau, dan 1 buah gembok yang sudah dirusak.
Modus pencurian yang dilakukan pelaku yakni pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Pelaku mengambil motor saat pemilik rumah tertidur dengan merusak pintu rumah.
“Jadi pelaku mengambil sepeda motor yang diparkirkan di dalam rumah, saat korban tidur, tersangka merusak pintu rumah dan mengambil sepeda motornya dari dalam rumah,” jelas Kapolres.
Dihukum 5 Tahun Penjara
Akibat dari aksinya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mari sama–sama berdoa agar pelaku lainnya berhasil kami tangkap,” pungkas Kapolres. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnya