Penetapan UMP Tahun 2023, Serikat Buruh Sumut Siap Dukung Keputusan Gubernur
Merdeka.com - Lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 menjadi angin segar bagi para pekerja buruh di Indonesia. Sejak 17 November, pemerintah sudah memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Menurut para petinggi serikat buruh, dengan adanya Permenaker ini memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodir langsung oleh pemerintah. Permenaker ini bisa memberi opsi kepada buruh untuk mengusulkan persentase dari kenaikan UMP tahun 2023 mendatang.
Begitu juga dengan serikat buruh di Sumatera Utara. Mereka merasa yakin bahwa Edy Rahmayadi selama ini sangat merespons dan mengakomodir aspirasi buruh dengan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Apa manfaat baru bagi Pekerja Migran di Permenaker 4 Tahun 2023? 'Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini manfaat pelindungannya meningkat, tetapi premi atau iurannya tetap sama yaitu sebesar Rp370 ribu. Ini perlu teman-teman pekerja migran ketahui,' ujarnya. Ida Fauziyah menyebut manfaat baru yang dapat dirasakan pekerja migran, antara lain bantuan uang bagi calon pekerja migran Indonesia yang terbukti mengalami tindak pemerkosaan, manfaat perawatan di rumah sakit karena kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja (KK/PAK) selama di negara penempatan. Kemudian biaya penggantian alat bantu dengar, biaya penggantian kacamata, santunan karena PHK sepihak, santunan akibat mengalami pemerkosaan, dan santunan karena ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penetapan UMP 2023 nanti diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi buruh maupun dalam dunia usaha.
Dukung Keputusan Gubernur
Instagram edy_rahmayadi ©2022 Merdeka.com
Ketua Serikat Pekerja Indonesia Sumut, Johnson Parbosi, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah menaikkan upah buruh dengan memberlakukan Permenaker 36 Tahun 2022.
Ia pun merasa yakin dengan penetapan UMP 2023 nanti, sebab ia merasa bahwa Edy Rahmayadi dapat memaksimalkan upah buruh dengan menggunakan opsi yang bisa diterima buruh dan pengusaha.
"Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil," terang Johnson Parbosi, dikutip infosumut.id (24/11).
Johnson menambahkan, serikat buruh sangat memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP mencapai 10 bahkan 15 persen. Dengan melihat situasi dan kondisi perekonomian di Indonesia, perlunya memaklumi semua keputusan yang ditetapkan oleh gubernur.
"Sebab kami pun memahami kondisi perekonomian kita, demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi kami dapat memaklumi bila ada opsi yang dikeluarkan oleh Gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh," katanya.
Dekat dengan Buruh
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, dianggap sebagai "Ayah Buruh Sumut" karena beliau begitu dekat dan komunikatif dengan kaum buruh.
Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (Kahut) KSPSI Sumut, Sahrum, mengatakan bahwa serikat buruh tentu akan kaku dalam menanggapi keputusan gubernur yang nantinya akan ditetapkan.
"Harapan buruh kepada gubernur untuk memilih opsi yang adil, sedangkan besaran persentase sudah pasti kami serahkan ke Pak Edy karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja, tetap kondusif," kata Sahrum, dikutip dari infosumut.di, Kamis (24/11). (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait Upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kemnaker memastikan UMP 2025 akan naik.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.
Baca SelengkapnyaAdapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para buruh, Ridwan Kamil berjanji bakal memberikan perlindungan bagi buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca Selengkapnya