Bawa Ganja 12 Kg, Pengirim Narkoba Bertujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Silangit
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatra Utara bersama dengan Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Sidempuan berhasil mengamankan pelaku pengirim narkoba jenis ganja di Bandara Internasional XII Silangit pada Kamis (27/4) kemarin.
Pengungkapan pengirim narkoba tersebut disampaikan langsung pada Press Release oleh Polres Tapanuli Utara bersama dengan Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut, AKP Sopar Budiman didampingi oleh Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso.
"Pada hari Rabu, 12 April 2023, adanya pengiriman barang jenis ganja kering 12 bal yang dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang tujuan Jakarta, berhasil kita gagalkan di Bandara Silangit," ujar Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson melansir dari Instagram @poldasumaterautara (29/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
Johanson menambahkan, pengiriman narkoba jenis ganja kering antar provinsi itu digagalkan oleh Polres Taput bersama dengan pihak Angkasa Pura Bandara Silangit.
Pengirim Warga Padang Sidempuan
Instagram.com/poldasumaterautara ©2023 Merdeka.com
Dalam Press Release, Johanson mengungkapkan jika barang haram tersebut akan dikirim kepada MS yang beralamatkan di Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A yang beralamat sama.
"Adapun pengirimnya berinisial A dan M yang keduanya merupakan warga Kota Padang Sidempuan," katanya.
"Setelah kita amankan barang bukti, Polres Taput langsung bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan," lanjut Johanson.
Setelah itu, petugas kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku pengirim narkoba jenis ganja kering tersebut. Pelaku atas nama Arief Mardiansa (29), warga kecamatan Desa Huta Holbung, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diberi Upah Rp500 Ribu
©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (27/4) sekira pukul 10.00 WIB di kediamannya. Menurut keterangan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan dikirim melalui biro jasa pengiriman.
"Dalam pengakuannya, pelaku disuruh oleh Ahmad Fauzi untuk mengantar barang itu ke biro jasa pengiriman barang dengan upah Rp500 ribu," terang Johanson.
Masih dari pengakuan pelaku, dirinya pun rupanya sudah mengetahui isi kardus seberat 12 Kg itu adalah ganja kering yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Silangit.
"Sebelum mengantar barang, tersangka sudah tau bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah dikemas," katanya. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca Selengkapnya