Perketat Penanganan Covid-19, Ini Langkah yang Diambil Pemprov Sumut
Merdeka.com - Dalam upaya melakukan penanganan Covid-19 dengan lebih ketat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar di Medan pada Kamis (25/3).
"Perpanjangan PPKM Mikro di enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran itu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” ujarnya.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
Enam daerah yang melaksanakan PPKM mikro ini, yakni Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, dan Kabupaten Deli Serdang, Simalungun dan Langkat.
Melansir dari ANTARA, berikut hal yang perlu diperhatikan warga Sumut.
Zonasi Jadi Poin Penting
Dalam PPKM berskala mikro kali ini, Pemprov membagi daerah penanganan Covid-19 berdasarkan zonasi, sesuai dengan kriterianya.
Keempat zona tersebut, yakni zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT), zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir.
Ketiga adalah zona oranye dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.
Tiap Zona Punya Penanganan Berbeda
Empat zona tersebut memiliki skenario penanganan Covid-19 yang berbeda-beda. Untuk zona merah dan oranye, penanganan ketat dilakukan ditingkat RT, yaitu dengan menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.Di zona merah, kerumunan lebih dari 3 orang akan dilarang. Selain itu, aktivitas warga akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.
Optimalkan Kembali Posko Penanganan Covid-19
Irman mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan kembali Posko Penanganan Covid-19 yang ada di desa/kelurahan, RT dan RW.Selain itu, aturan PPKM Kabupaten/Kota juga masih terus dijalankan, seperti pembatasan tempat kerja, kegiatan belajar mengajar daring, dan pembatasan jam operasional usaha. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaGeliat pariwisata di Sumut kembali meningkat pasca Pandemi COVID-19. Kebanyakan wisman berasal dari kawasan ASEAN
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya