Polda Sumut Berhasil Bina 1.250 Preman Selama Tahun 2022, Kasus Narkoba Terbanyak
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatra Utara berhasil membina sebanyak 1.250 pelaku premanisme, yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, di sepanjang tahun 2022. Kapolda Sumut, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, selama tahun 2022 tindak pidana kejahatan di Sumatra Utara mengalami penurunan.
Laporan menunjukkan tindak pidana kejahatan mengalami penurunan sebanyak sembilan persen atau 1.626 kasus dari tahun sebelumnya. Ia menambahkan jika pelaku preman yang berhasil ditangkap oleh jajarannya sebanyak 1.535 orang.
"Pelaku preman yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 1.535 orang, di mana 1.250 orang berhasil dibina dan 285 orang lainnya dilanjutkan ke tingkat penyidik," terang Irjen Pol R.Z Panca Putra dilansir Antara, Minggu (1/1).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Bagaimana Pemkot Medan menurunkan tingkat pengangguran? “Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,“
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Kasus Narkotika Paling Banyak
Meski pihak kepolisian Polda Sumut berhasil membina ribuan pelaku premanisme, yang menjadi sorotan kasus sepanjang tahun 2022 yakni tindak pidana narkotika.
Dari pengungkapan kasus, Polda Sumut menangkap sebanyak 2.490 tersangka dan 78 tersangka harus dilumpuhkan dan dua lainnya tewas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Berdasarkan pemaparan Kapolda Sumut, dari sekian kasus tindak pidana yang diproses oleh petugas kepolisian bahwa tindak pidana narkotika masih marak ditemukan. Kemudian, pencurian motor dan penganiayaan berat.
"Kasus yang terbanyak di tahun 2022 yaitu tindak pidana narkotika sebanyak 4.644 kasus, curanmor 3.827 kasus, curat 3.372 kasus, penganiayaan berat 3.827, peras ancam 2.332, curas 592 kasus dan perjudian berjumlah 477 kasus," ungkapnya.
Tetap Menjalani Proses Hukum
Untuk kasus lainnya, seperti perjudian daring dan kasus konvensional yang melibatkan oknum, akan tetap diproses melalui jalur hukum dan tidak ada toleransi.
Selain tindak premanisme yang menjadi sorotan Polda Sumut, beberapa kasus seperti kekerasan terhadap anak, pembunuhan keji istri oleh suaminya juga menjadi sorotan pihak kepolisian dan masyarakat.
"Terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak-anak di mana ada kasus yang menjadi perhatian masyarakat yaitu kekerasan terhadap anak yang terjadi pada AF di Kabupaten Tanah Karo dan pembunuhan istri oleh suami yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan," tambah Irjen Pol R.Z Panca Putra.
Selain itu, kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pangkalan Brandan, kasus pembunuhan dengan motif hipnotis korban di Tapanuli Selatan serta kasus pembunuhan siswa pelajar SMK di Medan yang sempat viral juga tak luput dari perhatian Polda Sumut. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaTerdapat 199 aksi KKB, Sedangkan untuk aksi KKP tahun 2023 terdapat 234 aksi
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca Selengkapnya