Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg di Medan, Pelaku Akui Dapat Untung Ratusan Juta

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg di Medan, Pelaku Akui Dapat Untung Ratusan Juta (ilustrasi) Rilis peredaran sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Upaya peredaran 40 kilogram (kg) narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Polda Sumatra Utara (Sumut) dari kawasan Jalan Binjai, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas berhasil mengamankan kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan yang menggunakan modus menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu, di tempat penyimpanan ban serep mobil yang sudah dimodifikasi.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 3 tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, yakni, MJ, IS dan ES.

Melansir dari unggahan Instagram @humaspolrestabesmedan pada Selasa (24/5), berikut informasi selengkapnya.

Awal Pengungkapan Kasus

polisi gagalkan peredaran sabu 40 kg di medan pelaku akui dapat untung ratusan juta

Instagram/@humaspolrestabesmedan ©2021 Merdeka.com

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Sat Res Narkoba mendapat informasi adanya seseorang yang membawa sabu dengan mobil bernomor polisi BK 1208 DO sedang melintas di kawasan Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Dari informasi tersebut, petugas berhasil meringkus MH (37) di Jalan Binjai KM 15 Diski Sunggal pada Rabu (28/4) pukul 06.30 WIB saat sedang membawa 40 kg sabu tersebut.

"Kita menangkap pelaku selundupkan sabu senilai 40 kg. Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin (24/5).

Disembunyikan di Kotak Ban Serep

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 40 bungkus diduga sabu-sabu yang disembunyikan di kotak ban serap yang sudah dimodifikasi.Setelah diinterogasi, MH (37) mengakui Ia hanya bertugas mengantarkan sabu dari Aceh Utara menuju ke Medan. Sementara Ia tak mengetahui jaringan peredaran narkoba tersebut. “Tersangka mengaku tidak mengenali jaringannya. Tapi kuat dugaan ini sindikat internasional. Malaysia-Aceh-Sumut (Medan),” jelasnya Riko.

Raup Untung Ratusan Juta

MH juga mengaku Ia sudah 4 kali menyelundupkan sabu dari Aceh ke Medan. Pengiriman pertama sebanyak 17 kg sabu, kedua 20 kg sabu, ketiga 15 kg sabu dan terakhir 40 kg sabu.Ia mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogramnya jika berhasil mengantarkan sabu itu ke tempat tujuan. Bahkan, dalam 2 bulan, Ia berhasil meraup untung hingga ratusan juta rupiah. “Dalam dua bulan saja tersangka menjalankan tugasnya mengantar sabu dia sudah memperoleh ratusan juta," ujar Riko. Para tersangka dijerat pas 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lain. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan

Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya