Pomdam Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, seorang wartawan sekaligus pemilik media online di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat, 18 Juni 2021.
Korban bernama Marsal Harahap tersebut saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Korban dibunuh lantaran pelaku tidak terima atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
Atas peristiwa ini, sebelumnya pada Kamis, 24 Juni 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni YFP (31) dan S (57) warga Kota Pematangsiantar dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.
Setelah dilakukan pengembangan, Pomdam I/Bukit Barisan mengungkap adanya keterlibatan 3 oknum anggota TNI AD lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan Praka AS terhadap Marsal yang berprofesi sebagai wartawan," kata Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin pada Rabu (28/7).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
3 Oknum TNI AD Lain Terlibat
Hasanuddin mengatakan, 3 oknum TNI AD lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini yakni DE, LS, dan PMP yang berperan sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal. Ketiganya saat ini telah ditahan oleh penyidik.
Pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang.
"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS, dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ucapnya.
Pastikan Ikuti Proses Hukum
Seluruh oknum TNI AD tersebut akan menjalani proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, sedangkan pelaku sipil diproses sesuai peraturan hukum di Polres Simalungun.Hasanuddin juga memastikan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi. "Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang serta prosedur yang berlaku, Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya akan menindak tegas setiap oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Baca Selengkapnya