Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pomdam Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka

Pomdam Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Ilustrasi Kekerasan pada Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, seorang wartawan sekaligus pemilik media online di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat, 18 Juni 2021.

Korban bernama Marsal Harahap tersebut saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Korban dibunuh lantaran pelaku tidak terima atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.

Atas peristiwa ini, sebelumnya pada Kamis, 24 Juni 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni YFP (31) dan S (57) warga Kota Pematangsiantar dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.

Setelah dilakukan pengembangan, Pomdam I/Bukit Barisan mengungkap adanya keterlibatan 3 oknum anggota TNI AD lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan Praka AS terhadap Marsal yang berprofesi sebagai wartawan," kata Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin pada Rabu (28/7).

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

3 Oknum TNI AD Lain Terlibat

Hasanuddin mengatakan, 3 oknum TNI AD lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini yakni DE, LS, dan PMP yang berperan sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal. Ketiganya saat ini telah ditahan oleh penyidik.

Pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang.

"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS, dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ucapnya.

Pastikan Ikuti Proses Hukum

Seluruh oknum TNI AD tersebut akan menjalani proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, sedangkan  pelaku sipil diproses sesuai peraturan hukum di Polres Simalungun.Hasanuddin juga memastikan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi. "Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang serta prosedur yang berlaku, Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya akan menindak tegas setiap oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang

Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga

Prajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Ogah Lindungi Prajurit TNI Bakar Rumah Wartawan di Karo: Jahat Begitu, Saya Lindungi Rugi
Kasad Maruli Ogah Lindungi Prajurit TNI Bakar Rumah Wartawan di Karo: Jahat Begitu, Saya Lindungi Rugi

Menurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.

Baca Selengkapnya
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya