Pria di Sumut Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 3 Tahun, Terungkap Karena Ini
Merdeka.com - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih belia.
Pelaku yang berinisal S (32) mencabuli anaknya sejak masih berusia 5 tahun hingga korban beranjak 13 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan pada Jumat (1/10).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Pertama kali tersangka menodai putrinya di kebun saat usia 5 tahun," ujarnya.
Aksi pencabulan itu akhirnya terungkap setelah korban curhat ke temannya. Kemudian teman korban pun menyampaikan kejadian itu kepada orangtuanya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Kepala Dusun setempat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun
Pelaku melakukan aksinya sejak korban berumur 5 tahun. Saat itu, Ia membawa korban ke kebun dan mencabuli korban.
"Jadi tersangka ini membawa putrinya ke kebun saat usia 5 tahun. Di situ tersangka menodai korban sehingga organ vital berdarah," kata Deni.
Ibu korban sempat curiga melihat bercak darah tersebut dan menanyakan kepada pelaku. Namun pelaku berbohong dan mengatakan luka tersebut disebabkan oleh tungkul kayu.
Sejak saat itu pelaku takut akan ketahuan dan menghentikan aksi cabul kepada korban.
Terulang saat Korban Berumur 10 Tahun
Saat korban beranjak usai 10 tahun, pelaku melakukan lagi aksi pencabulan tersebut. Mirisnya, aksi pencabulan itu Ia lakukan selama 3 tahun hingga korban berusia 13 tahun, di mana dalam satu bulan pelaku bisa mencabuli korban sebanyak dua kali.Pelaku biasa melancarkan aksi bejatnya itu saat sang istri sedang keluar bekerja. Ia dan istri bekerja bergantian. Sang istri bekerja dari pagi hingga siang, sementara dirinya baru keluar rumah untuk bekerja sebagai buruh harian lepas pada malam hari.
Pelaku Ditangkap
Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan undang-undang tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak.Sementara itu, korban saat ini berada dalam pengawasan dan pendampingan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca Selengkapnya