Pria Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Kencan lewat Aplikasi Chat, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menjadi korban pencurian usai bertemu dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi chat.
Korban yang bernama MS Ibrahim berkenalan dengan perempuan berinisial M alias I (41) melalui aplikasi chat dengan bantuan pelaku GP alias T (35). Keduanya kemudian sepakat untuk open booking pada Selasa (14/9).
Korban akhirnya bertemu dengan M alias I pada hari tersebut dan ternyata korban ditipu lantaran wajah pelaku berbeda dengan yang ada di aplikasi chat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Korban kemudian membatalkan open booking tersebut dan terpaksa membayar uang pembatalan. Namun, Ia ditipu dan handphone miliknya diambil pelaku.
Namun, pelaku M alias I telah berhasil diamankan oleh personel kepolisian Polsek Medan Helvetia pada Selasa (21/9) saat berada di indekosnya di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestabes.medan pada Kamis (23/9), berikut kronologi lengkap penipuan berkedok kencan tersebut.
Kronologi Kejadian
Pada Selasa (14/9) pukul 21.37 WIB, korban akhirnya bertemu dengan pelaku M alias I di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. Namun, korban merasa terkejut dan kecewa lantaran wajah pelaku tidak sesuai di dengan yang ada di aplikasi chat.
Ia kemudian membatalkan open booking tersebut. Awalnya, korban dan pelaku sepakat dengan harga open booking sebesar Rp750 ribu, namun karena dibatalkan, korban harus membayar sebesar Rp250 ribu kepada pelaku.
Korban saat itu hanya memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada pelaku. Dari situ, sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
HP Korban Diambil
Usai sempat adu mulut, korban akhirnya memberikan sisa uang kekurangan dari pembatalan open booking sebesar Rp100 ribu. Namun, saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku malah mengambil handphone milik korban.Pelaku berdalih handphone tersebut sebagai jaminan uang kamar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian meninggalkan lokasi kejadian, sementara handphone tersebut selanjutnya diberikan kepada pelaku GT alias T.Tak selang berapa lama, korban bersama temannya ingin menebus handphone miliknya yang diambil pelaku. Namun kesepakatan kembali berubah, saat itu GP alias T mengatakan kepada korban bahwa uang kamar yang tadinya sebesar Rp300 ribu menjadi Rp1,25 juta.
Korban Lapor Polisi
Dari kejadian ini, korban merasa ditipu dan dijadikan ajang pemerasan oleh kedua pelaku. Ia langsung meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Helvetia pada Rabu (15/9). Petugas pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku M alias I pada Selasa (21/9) namun pelaku GT alias T berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak handphone beserta nomor telepon yang digunakan oleh pelaku. Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan berinsial DA berhasil kabur saat dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca Selengkapnya