Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI Kurangi Lagi 8 Perjalanan KA di Sumut, Ini Fakta Terbarunya

PT KAI Kurangi Lagi 8 Perjalanan KA di Sumut, Ini Fakta Terbarunya Penumpang di Stasiun Pasar Senen. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sebanyak delapan perjalanan kereta api di Sumut kembali dikurangi oleh pihak Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut. Hal ini merupakan langkah pengurangan yang dilakukan secara bertahap terhadap dampak penyebaran COVID-19. Hingga saat ini tinggal 22 perjalanan yang tersisa dari 52 perjalanan normal.

"Pengurangan delapan perjalanan KA (kereta api ) dijadwalkan mulai Sabtu, 11 April hingga 30 April 2020 sehingga total ada 30 perjalanan yang sudah dikurangi," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu, dilansir dari Antara.

Daniel menegaskan, pengurangan perjalanan KA untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah juga terjadi penurunan penumpang yang cukup besar.

Selain mengurangi perjalanan, manajemen PT KAI Sumut juga memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Seperti mewajibkan penumpang menggunakan masker dan menyediakan fasilitas kebersihan tambahan di area stasiun dan kereta api.

8 Rute Baru Perjalanan KA yang Dikurangi

Berikut delapan perjalanan terbaru yang dikurangi oleh PT KAI Sumut guna mencegah penyebaran COVID-19:

KA Sribilah Eksekutif (U51) Rantauprapat - Medan pukul 22.00 WIB dan Medan - Rantauprapat pukul 15.00 WIB.

KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjungbalai - Medan, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan - Tanjungbalai.

KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB (Binjai - Medan).

KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan Binjai - Medan pukul 19.30 WIB.

Pengurangan Rute KA Sebelumnya

Sebelumnya, PT KAI Sumut juga telah melakukan pengurangan perjalanan kereta api. Pengurangan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan wabah COVID-19 yang berimbas pada anjloknya jumlah penumpang.Perjalanan KA yang dikurangi sebelumnya, yakni rute Medan-Rantauprapat (pergi pulang) sebanyak empat perjalanan, Medan-Tanjungbalai (4), KA Medan-Siantar (2), dan Medan-Binjai 12 perjalanan.Perjalanan KA Putri Deli yang dikurangi, di antaranya KA Putri Deli (U63) pukul 08.20 WIB relasi Tanjungbalai-Medan terhitung mulai 7 hingga 30 April 2020 dan KA Putri Deli (U68) pukul 19.00 WIB (Medan-Tanjungbalai) dengan periode yang sama.

Sebanyak 1.698 Tiket Dibatalkan

Selain pengurangan jumlah perjalanan kereta api, penyebaran COVID-19 ternyata juga berdampak pada pembatalan tiket perjalanan. Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mencatat sebanyak 1.698 penumpang membatalkan keberangkatan atau pesanan tiket, termasuk untuk mudik Lebaran 2020, akibat mewabahnya COVID-19.Untuk penumpang yang melakukan pembatalan tiket perjalanan, akan mendapatkan ganti pengembalian uang tiket secara penuh oleh pihak PT KAI."Manajemen PT KAI Sumut memang melakukan program pengembalian secara utuh uang tiket calon penumpang kereta api yang dibatalkan keberangkatannya mulai 23 Maret sampai 4 Juni 2020," kata Daniel, dilansir dari Antara.

Penumpang KA Wajib Memakai Makser Mulai 12 April

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut mulai 12 April 2020 juga mewajibkan penumpang memakai masker di area stasiun dan kereta api (KA)."Wajib menggunakan masker bagi penumpang dan semua orang di sekitar kawasan KA sejalan dengan rekomendasi WHO dan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Daniel di Medan, Jumat (10/4).

Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik KA

Aturan ini adalah aturan yang harus dipatuhi seluruh penumpang kereta api yang hendak melakukan perjalanan. Apabila ada calon penumpang atau penumpang tidak menggunakan masker, maka tidak diizinkan naik ke kereta api."Calon penumpang tanpa masker dilarang masuk dan uang tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pemesanan," ujarnya.Daniel menegaskan, penumpang juga diwajibkan untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer yang disediakan.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan KA Argo Wilis dan Semeru, 38 Perjalanan Kereta Jalur Selatan Dialihkan ke Utara
Imbas Kecelakaan KA Argo Wilis dan Semeru, 38 Perjalanan Kereta Jalur Selatan Dialihkan ke Utara

Sebanyak 38 perjalanan kereta api yang seharusnya melewati jalur selatan dialihkan memutar melewati lintas utara imbas kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Tiket Kereta untuk Libur Idul Adha? Begini Solusi dari KAI
Kehabisan Tiket Kereta untuk Libur Idul Adha? Begini Solusi dari KAI

Ada tujuh rute favorit masyarakat pada periode libur panjang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Surabaya, Solo, hingga Malang Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api Saat Libur Idul Adha
Surabaya, Solo, hingga Malang Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api Saat Libur Idul Adha

Okupansi penumpang ini mencapai 107,14 persen saat libur Idul Adha.

Baca Selengkapnya
Libur Long Weekend, Ada Tambahan 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Libur Long Weekend, Ada Tambahan 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Penambahan frekuensi perjalanan kereta api tersebut ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan volume pelanggan di libur panjang akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Solusi Jika Kehabisan Tiket Kereta saat Libur Sekolah, Bisa Manfaatkan Fitur Ini
Solusi Jika Kehabisan Tiket Kereta saat Libur Sekolah, Bisa Manfaatkan Fitur Ini

Rute favorit masyarakat yaitu Surabaya, Solo, Malang, Yogyakarta dan relasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Iduladha KAI Tambah Kursi Relasi Purwokerto, Catat Tanggal Keberangkatannya
Jelang Libur Iduladha KAI Tambah Kursi Relasi Purwokerto, Catat Tanggal Keberangkatannya

Tempat duduk tambahan ini untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengakomodir penumpang kembali menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya