Buka Peluang Damai dengan Lucky Alamsyah, Ini Syarat yang Diminta Roy Suryo
Merdeka.com - Pada Senin (24/5) kemarin, Roy Suryo resmi melaporkan aktor Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tak menutup peluang untuk berdamai dengan Lucky. Ia mengaku siap melakukan mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalaupun nanti ada mediasi, jawaban saya tegas dan jelas. Saya mau melakukan mediasi," ujar Roy Suryo dilansir dari Liputan6.com.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Berikut selengkapnya.
Sudah Memaafkan
©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Roy Suryo mengaku dirinya kini sudah memaafkan Lucky yang diduga telah mencemarkan nama baiknya. Meski begitu, menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan.
"Tadi ada pertanyaan akankah saya memaafkan. Iya mungkin sebagai orang biasa, dan kami umat beragama," tutur Roy Suryo.
Syarat Berdamai
Roy Suryo pun kemudian memberikan beberapa syarat jika Lucky ingin kasus ini berakhir dengan damai, salah satunya berupa permintaan maaf yang dilengkapi dengan meterai.
"Saya mungkin memaafkan dengan catatan kalau dia sudah membuat pernyataan maaf di atas meterai hitam putih. Kedua, dia sudah mencabut semua postingan tentang saya. Meskipun Instagram story akan lewat 24 jam," kata Roy Suryo.
Kasus Lucky Alamsyah vs Roy Suryo
Permasalahan antara Lucky Alamsyah dengan Roy Suryo ini bermula saat Lucky mengunggah beberapa foto di akun Instagramnya dan menyebut soal insiden tabrak lari yang melibatkan mantan menteri berinisial RS.
Roy Suryo yang tidak terima dan merasa nama baiknya tercemar pun akhirnya pun melaporkan aktor berusia 48 tahun tersebut. (mdk/frd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo bersama pengacaranya hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diajukan.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerasan penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu diungkapkan Yuyun dalam podcast artis.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaDirinya yang sangar sebelumnya dengan mengolok-olok kepolisian untuk menangkap dirinya, kini langsung ciut.
Baca Selengkapnya