Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sang Ayah Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Shireen dan Zaskia Sungkar Sampaikan Ini

Sang Ayah Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Shireen dan Zaskia Sungkar Sampaikan Ini Shireen dan Zaskia Klarifikasi. ©2021 Merdeka.com/youtube

Merdeka.com - Kabar kurang sedap menimpa keluarga Sungkar. Sang ayah, Mark Sungkar dikabarkan tersandung kasus penggelapan uang. Tak sedikit, uang sebesar lebih dari Rp300 juta diduga digunakan Mark untuk memperkaya diri sendiri.

Melihat kondisi sang ayah yang diduga melakukan korupsi, kedua putrinya Shireen dan Zaskia Sungkar tak tinggal diam. Melalui kanal Youtube The Sungkars Family, keduanya memberikan klarifikasi kepada publik.

Tak habis pikir dengan cobaan hidup, Shireen dan Zaskia yakin sang ayah tak lakukan korupsi. Keduanya juga menambahkan jika sang ayah sudah mengembalikan uang yang dituduhkan sejak kurang lebih satu tahun yang lalu.

Kembali bergulirnya kasus Mark Sungkar tentu membuat kedua anaknya syok. Sempat menduga kasus terselesaikan dengan pengembalian uang, rupanya keduanya salah. Hukum terus bergulir.

Syok dengan Berita yang Beredar

shireen dan zaskia klarifikasi

©2021 Merdeka.com/youtube

Tak bisa dihindarkan, Shireen dan Zaskia merasa syok saat nama ayahnya kembali disebut sebagai koruptor. Zaskia dan Shireen meyakini jika ayahnya tak melakukan kegiatan tercela untuk memperkaya diri. Pasalnya, besaran uang Rp300 juta bagi keduanya bukanlah nominal sulit yang bisa mereka dapatkan dengan cara halal.

"Ini kan, masalahnya, kita tuh syoknya tuh, 'Hah 300 jutaan?' gitu. Kayak maaf banget maksudnya kayak uang segitu, tuh, bukan satu hal yang susah untuk dicari buat kita secara halal. Ada yang halal kenapa harus ambil yang haram? Makanya pas kita dengar 300 juta sekian pah, 'Sudah balikin aja.' Gitu ya Ren?" ucap Zaskia.

Uang Sudah Dikembalikan

shireen dan zaskia klarifikasi

©2021 Merdeka.com/youtube

Shireen menjelaskan jika kasus yang membelit ayahnya saat ini sebenarnya sudah diurus sejak satu setengah tahun yang lalu. Pengembalian uang bahkan sudah dilakukan sang ayah tanpa prasyarat apapun.

Shireen juga menegaskan jika kasus sempat dianggap selesai lantaran telah berhenti. Namun bukan berarti selesai, kasus tiba-tiba berjalan kembali. 

"'Balikin aja pah'. Itu kan udah lama ya 1 tahun setengah yang lalu ya? Terus habis itu kan berhenti. Jadi aku kira tuh udah selesai," terang Shireen. (mdk/vna)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar

Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.

Baca Selengkapnya
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini

Uang itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Hakim Nakal Terlibat Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung Bidik Hakim Nakal Terlibat Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Penyidik Kejagung berharap tersangka Zarof Ricar dapat bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Uang Hampir Rp1 Triliun Eks Petinggi MA Zarof Ricar
Kejagung Telusuri Sumber Uang Hampir Rp1 Triliun Eks Petinggi MA Zarof Ricar

Jampidsus Kejagung pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunggu 'Nyanyian' Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Temuan Uang Nyaris Rp1 Triliun: Kalau Dia Bunyi Enak Kan
Kejagung Tunggu 'Nyanyian' Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Temuan Uang Nyaris Rp1 Triliun: Kalau Dia Bunyi Enak Kan

Kejagung menilai akan lebih mudah jika pada akhirnya Zarof akan 'bernyanyi' terkait temuan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya