Sangat Meresahkan Warga Sekitar, Polres Belawan Gerebek Kampung Narkoba

Merdeka.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, beserta personel TNI dan para kepala lingkungan berhasil menggerebek kampung narkoba yang berlokasi di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari penggerebekan kampung narkoba ini, telah berhasil ditangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Mereka adalah AP (25) dan S (40). Berikut selengkapnya.
Sudah Meresahkan Warga
Aktivitas jual beli narkoba yang berada di kampung tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Mereka sangat takut apabila anak dan sanak saudara akan terpengaruh narkoba yang diedarkan langsung oleh para pelaku.
"Dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat 7 gram, 3 batang pipit runcing, 1 blok berisi plastik kosong, dan 2 buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabut sebesar Rp.3.060.000," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang, mengutip ANTARA, Minggu (30/10).
Kemudian dari tangan pelaku S, disita barang bukti satu unit sepeda motor matic warna hitam lis putih, dan hasil tes urine positif narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan akan meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (PG4N).
"Kedua terduga pengedar dan pengguna narkoba sudah dijebloskan ke sel Polres Belawan untuk dilakukan proses hukum," terangnya. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya