Satu Lagi PDP COVID-19 di Sumut Meninggal Dunia, Ketahui Faktanya
Merdeka.com - Satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dinyatakan meninggal dunia di Sumut. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Tebing Tinggi, dr. H. Nanang Fitra Aulia, SpPK.
dr. Nanang menyebutkan ada seorang warga Kabupaten Batu Bara berstatus PDP yang meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Tebing Tinggi pada Sabtu (11/4) dini hari, dilansir dari Antara.
Meninggal dalam Perawatan di Rumah Sakit
-
Apa arti kata-kata untuk orang meninggal di SUMUT? Beberapa ucapan ini terdengar sederhana, namun dapat menunjukkan perhatian dan rasa empati dari orang-orang yang sedang berduka cita. Kata-kata ucapan untuk orang meninggal ini juga dapat memberikan dukung dan motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan pelipur, maka rasa sedih dan beban yang sedang mereka rasakan bisa sedikit berkurang.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang meninggal? Seperti dilaporkan, komika Babe Cabita meninggal dunia pada Selasa (9/4/2024) di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akibat penyakit Anemia Aplastik yang dideritanya.
Pasien PDP ini diketahui tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tebing Tinggi.
Dijelaskan dr. Nanang, pada Jumat (10/4) tengah malam pihaknya menerima laporan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Tebing Tinggi bahwa mereka menerima seorang pasien warga Kabupaten Batu Bara.
Alami Sesak Napas
Diketahui bahwa pasien PDP ini mengalami keluhan sesak napas. Pasien kemudian ditangani oleh tim medis sesuai dengan SOP penanganan COVID-19 dan oleh dokter penanggung jawab pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP.
Meninggal Sebelum Rapid Test
dr. Nanang menjelaskan bahwa pasien meninggal dunia sekitar pukul 04.00 dini hari dan pasien belum sempat melakukan rapid test untuk mengetahui lebih lanjut apakah pasien tersebut positif COVID-19."Sekitar pukul 04.00 WIB, kembali kami mendapatkan laporan bahwa pasien tersebut meninggal dunia. Karena ditetapkan sebagai PDP, untuk proses selanjutnya disesuaikan dengan SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.dr. Nanang menambahkan bahwa pasien langsung dibawa ke kabupaten asalnya dengan mengikuti SOP protokol yang ada."Pasien tersebut kini sudah dibawa ke kabupaten asalnya sesuai dengan protokol kesehatan sebagai PDP," katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenyakit difteri kembali ditemukan di Garut, Jawa Barat. Seorang warga Kecamatan Samarang dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gejala difteri.
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKorban mengeluhkan sakit saat berada di TPS 02, Rabu (27/11) pagi. Lalu dia dibawa ke RSUD Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasien demam berdarah dengue sampai saat ini masih menjalani rawat inap.
Baca SelengkapnyaBey mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya keinginan PSU di beberapa TPS.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKarena kondisi terus memburuk, kata Umi, Advent kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Baca Selengkapnya