Satu TPS di Tapanuli Selatan Terpaksa Lakukan Pencoblosan Ulang, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pilkada Serentak 2020 telah usai diselenggarakan pada Rabu (9/12) lalu. Namun, ada satu TPS di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut) yang harus melakukan pencoblosan ulang.
Hal ini disampaikan oleh KPU Tapanuli Selatan, yang menyatakan pada Minggu (13/12) mendatang, akan melaksanakan pencoblosan ulang memilih Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2020 khusus TPS 1, di Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok.
"Dasar KPU melakukan pemilihan suara ulang (PSU) rekomendasi Bawaslu," kata Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak melalui Komisioner KPU Zulhajji Siregar pada Jumat (11/12).
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
Melansir dari ANTARA, berikut alasan dilaksanakannya pencoblosan ulang di TPS ini:
Diduga Ada Kesalahan Teknis Penghitungan
Zulhajji menerangkan, pencoblosan ulang ini perlu dilakukan karena ada persoalan akibat pihak KPPS, PPS, Bawaslu, dan Saksi Paslon yang diduga melakukan penghitungan suara padahal belum pukul 13.00 WIB. Di mana hal ini sudah diatur dalam aturan PKPU tentang teknis penghitungan suara di Pilkada 9 Desember 2020.
"Bawaslu memproses berawal dari adanya postingan model C hasil KWK (hasil penghitungan suara) TPS 1 Pangaribuan di media sosial padahal ditengarai baru pukul 12.00 WIB," jelasnya.
KPU Akan Tindak Tegas
Terkait hal ini, Zulhajji mengatakan, KPU akan secara tegas memproses secara etik pihak penyelenggaraan baik PPS, KPPS atas kejadian tersebut meski alasan saat itu pemilih tidak ada lagi yang datang untuk memberikan hak pilihnya.Diketahui, sebanyak 277 pemilih dari 332 jumlah pemilih di DPT hadir memberikan suara di TPS tersebut. Sesuai hasil perhitungan suara TPS 1 dalam model C KWK, tercatat Paslon nomor urut 1 Yusuf Siregar-Riby Agusman Harahap mendapat 114 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2 Dolly Pasaribu-Rasyid Dongoran 157 suara dan 6 suara tidak sah."Rekomendasi Bawaslu yang merekomendasikan pemilihan ulang tersebut sudah ditindaklanjuti ke pihak penyelenggara Pilkada di kecamatan itu," ujarnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaPSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara susulan di 14 TPS yang berada di Kecamatan Pondok Aren.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca Selengkapnya